![]() |
| Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST (kanan) meninjau proses pembongkaran gedung Pasar Aceh lama di pusat kota, Senin (13/10/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh). |
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah minta rekanan percepat pembongkaran Pasar
Aceh agar tak ganggu warga dan pedagang.
koranaceh.net | Banda Aceh –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, turun
langsung meninjau proses pembongkaran gedung Pasar Aceh lama di pusat kota,
Senin (13/10/2025) sore. Dalam kunjungan itu, ia mendesak pihak rekanan untuk
mempercepat penyelesaian pekerjaan yang kini tersisa hanya lima hari sebelum
tenggat waktu berakhir.
Didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi
Adiwinata, serta sejumlah pejabat lainnya, Irwansyah meninjau langsung area
proyek yang dipenuhi alat berat dan truk pengangkut material bangunan. Di
lokasi, tiga unit ekskavator terlihat bekerja merubuhkan sisa bangunan lama,
sementara beberapa truk keluar-masuk membawa puing-puing hasil bongkaran.
Baca Juga:
Menurut Irwansyah, keterlambatan penyelesaian dapat berdampak luas terhadap
kenyamanan warga dan pedagang di sekitar kawasan Pasar Aceh. Apalagi, dalam
beberapa hari terakhir, muncul keluhan warga soal debu pembongkaran yang
beterbangan dan mengotori barang dagangan. Video keluhan itu bahkan sempat
viral di media sosial dan sampai ke telinganya.
“Proses pembongkaran ini sudah berlangsung dua bulan. Kalau tak dikebut,
dampaknya makin terasa oleh warga sekitar,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kontraktor untuk menambah
jumlah alat berat dan truk angkut, agar pekerjaan bisa diselesaikan tepat
waktu. “Dari lima truk yang ada sekarang, sebaiknya ditambah menjadi lima
belas. Ekskavator juga perlu ditambah. Semakin cepat selesai, semakin baik
bagi semua pihak,” tegasnya.
Selain percepatan pekerjaan, Irwansyah juga menyoroti pengendalian debu dan
kebersihan jalan di sekitar lokasi. Ia menginstruksikan agar jaring paranet
dipasang di sekeliling area proyek, guna menahan debu agar tidak menyebar ke
permukiman dan kios pedagang.
Baca Juga:
“Truk yang keluar masuk juga wajib menutup bak dengan terpal, dan jalan harus
disiram minimal dua kali sehari,” tambahnya. Pihak kontraktor di lapangan
mengaku siap memenuhi permintaan tersebut dan berkomitmen menuntaskan
pembongkaran sesuai waktu yang ditetapkan, yakni 18 Oktober 2025.
Gedung Pasar Aceh lama, yang telah berdiri lebih dari tiga dekade, dibongkar
karena kondisinya dinilai tidak lagi layak pakai. Setelah seluruh bangunan
diratakan, lahan bekas pasar itu akan dimanfaatkan sementara sebagai area
parkir dan lokasi pedagang kaki lima.
Langkah percepatan ini, kata Irwansyah, diharapkan tak hanya memperbaiki tata
kota, tetapi juga memberi rasa nyaman bagi masyarakat Banda Aceh yang
beraktivitas di jantung ibu kota provinsi itu.
❖







