JAKARTA | KoranAceh.net – Rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan puluhan personel TNI berjaga di kediamannya viral di media sosial. Momen tersebut terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah penyidikan perkara korupsi besar yang sedang berlangsung.
Dalam rekaman video yang beredar luas pada Rabu (8/7/2026) malam, tampak sekitar 20 personel TNI berjaga di depan rumah dinas Febrie di kawasan Jakarta Selatan. Kehadiran aparat berseragam loreng memicu beragam spekulasi di media sosial, termasuk dugaan yang mengaitkannya dengan proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Menanggapi ramainya spekulasi tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Muhammad Nas, menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi.
Menurutnya, pengamanan dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung dan telah melalui mekanisme koordinasi yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme,” ujar Nas dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, dasar hukum pengamanan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur mengenai perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas negara.
Nas juga menepis anggapan bahwa keberadaan personel TNI di rumah Febrie berkaitan dengan penggeledahan sejumlah lokasi yang dilakukan kepolisian dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” tegasnya.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung dari Febrie Adriansyah mengenai alasan pengamanan tersebut.
Pernah Menjadi Sorotan
Bukan kali pertama nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik. Pada 2024 lalu, ia sempat menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan penguntitan terhadap dirinya oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri ketika berada di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Saat itu, Febrie membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan persoalan itu telah ditangani secara kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri.
Rekam Jejak Menangani Korupsi Besar
Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa yang menangani berbagai perkara korupsi bernilai jumbo sebelum dilantik menjadi Jampidsus pada Januari 2022.
Selama berkarier di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung, ia terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, antara lain korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga perkara dugaan korupsi fasilitas kredit di PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Sebagai Jampidsus, Febrie memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi strategis, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga posisinya kerap menjadi perhatian publik.
Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi di media sosial, pernyataan resmi Mabes TNI menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus merupakan bagian dari mekanisme perlindungan institusional dan tidak berkaitan dengan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polri. Hingga kini, belum ada informasi resmi yang menyatakan Febrie Adriansyah berstatus sebagai pihak yang diperiksa ataupun terkait dalam perkara korupsi yang sedang disidik.[]







