KoranAceh.net – Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus seorang karyawan minimarket, Indomaret yang terekam melakukan aksi tak terpuji terhadap seorang bocah di Ambon, Maluku.
Dalam unggahan Instagram @fakta.indo, pada Minggu, 28 Juni 2026, tampak karyawan Indomaret yang bernama Rendi Glen Pattipelilohy, iseng mencoba membakar kaki sang anak.
Sambil tertawa, Rendi dinilai tak memiliki hati nurani lantaran tak memikirkan kondisi anak tersebut yang terbaring pada area depan atau emperan toko.
“Pelaku tampak menyalakan kertas di atas kaki korban menggunakan korek api,” tulis postingan tersebut.
“Lalu menyaksikan korban kesakitan, sementara (pelaku) tertawa bersama rekannya,” sambungnya.
Aksi karyawan Indomaret Ambon membakar kaki seorang bocah itu pun viral dan menuai kecaman dari warganet setelah videonya beredar luas di media sosial.
Berujung Permintaan Maaf
Setelah perilaku tak terpujinya viral di media sosial, Rendi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui rekaman video yang dibagikannya.
Permintaan maaf itu disampaikan pelaku, sambil didampingi orang tua asuh bocah, pihak manajemen Indomaret Ambon, dan Ketua RW setempat.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama Rendi Glen Pattipelilohy jabatan struktur office boy, dengan ini menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf sebesar-besarnya,” kata Rendi dalam video klarifikasinya, pada Minggu, 28 Juni 2026.
Dalam kasus ini, Rendi mengakui meski hanya iseng, namun perbuatannya itu sangat tidak pantas.
Akui Coreng Nama Baik Perusahaan
Dalam video itu, Rendi pun mengakui kesalahannya itu merupakan tindakan pribadi, dan tidak terkait dengan perusahaan tempatnya bekerja.
“Melalui surat ini saya ingin menyampaikan secara pribadi atas kesalahan dan kekhilafan saya,” ujar Rendi.
“Dan ini tidak ada kaitan sama sekali dengan perusahaan tempat saya bekerja maupun instansi manapun,” imbuhnya.
Rendi menambahkan,perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan dan merugikan nama baik perusahaan tempatnya bekerja.
Oleh sebab itu, pelaku berjanji akan menjadikan kasus itu sebagai peringatan keras baginya dan tidak akan mengulanginya lagi.
“Saya mengakui bahwa tindakan saya telah menimbulkan kegaduhan bagi pihak yang dirugikan,” beber Rendi.
“Saya sangat menyesali keputusan yang sudah dilakukan dan saya berkomitmen untuk lebih bijak ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari otoritas berwenang ihwal kondisi korban hingga laporan atas adanya kasus viral di sebuah minimarket wilayah Ambon, Maluku tersebut.[]

