Takengon | KoranAceh.net – Ketua Posko Wilayah Percepatan Rehab-Rekon (PRR) Aceh, Dr. Safrizal ZA, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menangani persoalan sanitasi di hunian sementara (huntara) di Kecamatan Ketol.
Apresiasi ini diberikan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Tengah bergerak taktis melakukan penyedotan limbah tinja di dua lokasi hunian sementara (huntara) warga di Kecamatan Ketol, Senin, 22 Juni 2026.
Aksi tanggap darurat yang dilakukan kurang dari 24 jam sejak adanya laporan ini menyasar Huntara Warga Kampung Burlah di Pondok Balik dan Huntara Warga Kampung Bintang Pepara di Jalan Tengah, Kecamatan Ketol.
Safrizal mengatakan pemerintah daerah memang harus hadir secara aktif dan tanggap dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan BPBD dan DLHK Aceh Tengah menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan mendesak warga.
“Sudah semestinya di masa kebencanaan pemerintah daerah harus aktif dan tanggap membantu masyarakat. Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Aceh Tengah, khususnya BPBD dan DLHK, yang langsung menerjunkan armada sedot tinja ke lokasi begitu menerima laporan teknis,” ujar Safrizal ZA, Senin, 22 Juni 2026.
Aksi cepat pemda tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi tertulis yang dilayangkan oleh Tenaga Ahli Satgas PRR Aceh Posko Wilayah, Zam Zam Mubarak pada Minggu, 21 Juni 2026.
Dalam laporannya, Zam Zam mengungkapkan fasilitas septic tank MCK komunal di Huntara Desa Bintang Pepara telah penuh dan meluap, sehingga berisiko memicu Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular.
“Kondisinya meluap dan sangat berisiko memicu penyebaran penyakit kulit, ISPA, hingga diare, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia di huntara. Ditambah lagi, warga tidak memiliki akses armada sedot WC dan anggaran mandiri,” ungkap Zam Zam dalam laporan lapangannya setelah berkoordinasi dengan Reje atau Kepala Desa Bintang Pepara.
Selain persoalan sanitasi yang kini telah teratasi oleh pemda, laporan Satgas PRR Aceh juga mencatat dua persoalan krusial lain di Kecamatan Ketol yang membutuhkan intervensi lanjutan.
Persoalan pertama adalah lumpuhnya akses ekonomi akibat ruas jalan produksi menuju perkebunan warga mengalami longsor setelah dilanda curah hujan tinggi, sehingga biaya angkut hasil bumi melonjak drastis.
Persoalan kedua terkait dengan potensi kerawanan pangan karena warga huntara, khususnya lansia dan ibu hamil, mulai kekurangan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur.
Menanggapi situasi komprehensif ini, Safrizal ZA meminta seluruh Tenaga Ahli Satgas PRR di berbagai daerah untuk senantiasa membangun komunikasi aktif dan sinergis dengan pemerintah daerah setempat.
“Keberadaan tenaga ahli di lapangan menjadi faktor penting sebagai penyambung lidah masyarakat dan penggerak instansi teknis. Terus jalin koordinasi agar setiap persoalan di lapangan cepat terdeteksi, dan pemulihan fisik serta ekonomi warga pascabencana bisa diatasi secara bersama-sama,” pungkas Safrizal.
Apresiasi ini diberikan setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Tengah bergerak taktis melakukan penyedotan limbah tinja di dua lokasi hunian sementara (huntara) warga di Kecamatan Ketol, Senin, 22 Juni 2026.
Aksi tanggap darurat yang dilakukan kurang dari 24 jam sejak adanya laporan ini menyasar Huntara Warga Kampung Burlah di Pondok Balik dan Huntara Warga Kampung Bintang Pepara di Jalan Tengah, Kecamatan Ketol.[]

