Bupati Aceh Timur minta camat percepat validasi data korban banjir. Huntara ditargetkan mulai dibangun sebelum Ramadan agar tepat sasaran.
KoranAceh.Net | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meminta para camat di wilayah terdampak bencana segera merampungkan pendataan dan finalisasi data korban banjir. Kecepatan verifikasi data di tingkat kecamatan ini menjadi penentu agar perencanaan dan pembangunan hunian sementara (huntara) dapat segera dikerjakan dengan target sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Iskandar menegaskan bahwa gerak cepat jajaran di bawahnya sangat krusial agar proses birokrasi tidak menghambat eksekusi fisik di lapangan. Tanpa data yang tuntas, rencana pemulihan warga yang kehilangan tempat tinggal dipastikan bakal tertunda.
“Semuanya harus segera bergerak. Saya minta camat mempercepat finalisasi data agar proses perencanaan pembangunan huntara tidak terhambat. Target pembangunan bisa dimulai sebelum bulan suci Ramadhan” ujar Iskandar dalam Konferensi Pers Penanganan Bencana Banjir Aceh Timur Tahun 2025 di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1/2026).
Persoalan hunian ini mendesak mengingat skala kerusakan yang cukup masif. Iskandar mengatakan, data pemerintah mencatat sebanyak 18.306 rumah warga rusak dengan kategori ringan, sedang, hingga berat akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang pada akhir November 2025 lalu.
Dalam peta jalan pemulihan, terang Iskandar, Pemkab Aceh Timur membagi skema huntara ke dalam dua model. Pertama, huntara komunal yang akan dipusatkan di Kecamatan Serbajadi (Lokop), Simpang Ulim, dan Julok. Kedua, huntara individual yang akan dibangun di atas lahan milik masing-masing warga terdampak.
Sebaran huntara individual, lanjutnya, mencakup wilayah yang luas, mulai dari Pante Bidari, Grong-grong, Seneubok Tuha, Simpang Ulim, Peunaron, Idi Tunong, Peureulak Barat, Banda Alam, Idi Rayeuk, Madat, Peudawa, hingga Peureulak.
Urusan konstruksi, sambung Iskandar, akan melibatkan dua pihak berbeda. PT Adhi Karya direncanakan menangani pembangunan huntara komunal dalam satu kawasan terpadu. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menangani pembangunan huntara individual.
Bagi warga yang memilih tidak menempati fasilitas yang disediakan, pemerintah menyiapkan alternatif berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). “Melalui skema ini, pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada setiap keluarga terdampak,” kata Iskandar.
Di akhir pernyataannya, Iskandar kembali mengingatkan pentingnya akurasi data agar bantuan tidak meleset. Koordinasi lintas sektor diklaim terus diperkuat guna memastikan seluruh proses pemulihan berjalan efektif.
“Validitas data menjadi kunci utama agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta pemulihan pascabencana dapat segera dilakukan,” pungkasnya. []






