KoranAceh.Net | Banda Aceh — Nomor WhatsApp milik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, Kombes Pol Dedy Tabrani, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan terhadap masyarakat.
Oknum tersebut menggunakan nomor 0851-4209-3970 dan mengatasnamakan Kombes Pol Dedy Tabrani dengan menghubungi sejumlah pihak melalui pesan WhatsApp. Modus ini diduga bertujuan untuk menipu dan berpotensi menimbulkan kerugian.
BNN Aceh menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kepala BNN Aceh. Pihak BNN meminta masyarakat tidak merespons pesan, panggilan, maupun permintaan apa pun yang mengatasnamakan Kombes Pol Dedy Tabrani dari nomor tersebut.
“Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat BNN Aceh,” demikian pernyataan BNN Aceh.
BNN Aceh juga mengingatkan agar masyarakat tidak membuka tautan, tidak menindaklanjuti permintaan dana atau data pribadi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menerima pesan serupa.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui kanal resmi dan kontak resmi BNN Aceh.[]

