Catatan Kritis atas Sikap Penolakan Bantuan Asing dan Dampaknya bagi Martabat Kemanusiaan Indonesia
Oleh: Hamdan Budiman
koranaceh.net | Editorial – Di tengah luka yang belum kering akibat bencana ekologis di Sumatra, publik dikejutkan oleh dua peristiwa yang menyisakan tanya besar. Wali Kota Medan mengembalikan bantuan kemanusiaan dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban bencana. Beberapa hari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan bantuan Malaysia untuk Aceh.
Fenomena ini bukan sekadar soal administrasi atau kedaulatan, tetapi menyentuh inti paling sensitif: kemanusiaan, diplomasi, dan kepekaan negara terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.
Antara Kedaulatan dan Empati
Dalih yang kerap dikedepankan dalam penolakan bantuan asing adalah “negara masih mampu” dan “harus menjaga kedaulatan”. Secara normatif, argumen ini terdengar sah. Namun dalam konteks bencana besar yang meluluhlantakkan rumah, kebun, sekolah, dan mata pencaharian rakyat, pendekatan tersebut terasa kering empati.
Di lapangan, fakta berbicara sebaliknya. Ribuan warga masih hidup di pengungsian, logistik terbatas, akses terputus, dan pemulihan berjalan lambat. Dalam kondisi seperti ini, bantuan kemanusiaan seharusnya dipandang sebagai solidaritas global, bukan ancaman kedaulatan.
Mengembalikan bantuan dari UEA dan meremehkan uluran tangan Malaysia bukan hanya soal simbol, tetapi pesan politik yang keras: seolah-olah negara lebih sibuk menjaga gengsi di hadapan dunia ketimbang memastikan warganya selamat dan pulih.
Dampak Diplomatik yang Tak Sederhana
Dalam diplomasi modern, bantuan kemanusiaan adalah instrumen soft power. Penolakan yang disampaikan secara terbuka dan tanpa sensitivitas berpotensi melukai hubungan bilateral. Malaysia dan UEA bukan negara sembarangan—keduanya memiliki sejarah panjang kerja sama dengan Indonesia, termasuk dalam isu kemanusiaan, ekonomi, dan keagamaan.
Aceh, khususnya, memiliki ikatan emosional dan historis dengan Malaysia. Pasca-tsunami 2004, negeri jiran itu berada di barisan terdepan membantu Aceh. Mengerdilkan bantuan Malaysia hari ini sama saja dengan menghapus memori kolektif solidaritas itu dari ruang publik.
Lebih jauh, sikap ini bisa dibaca dunia internasional sebagai sinyal ambigu: Indonesia menerima simpati, tetapi menolak empati. Ini berisiko menurunkan kepercayaan global terhadap komitmen Indonesia pada prinsip kemanusiaan universal.
Rakyat sebagai Korban Kedua
Yang paling dirugikan dari polemik ini bukan pemerintah pusat atau kepala daerah, melainkan rakyat korban bencana. Mereka menjadi korban pertama dari banjir, longsor, dan kerusakan ekologis, lalu menjadi korban kedua dari tarik-menarik ego politik dan birokrasi.
Di saat dapur umum kekurangan pasokan, tenda pengungsian tak layak, dan anak-anak kehilangan sekolah, keputusan mengembalikan bantuan terasa seperti ironi kejam. Negara boleh berbicara tentang mekanisme, tetapi perut lapar tak bisa menunggu regulasi selesai dibahas.
Belajar dari Dunia
Negara-negara besar sekalipun tak malu menerima bantuan saat bencana melanda. Jepang, Amerika Serikat, bahkan negara-negara Eropa membuka pintu selebar-lebarnya bagi bantuan internasional ketika krisis datang. Kedaulatan tidak runtuh hanya karena menerima bantuan kemanusiaan; justru martabat negara diuji dari kemampuannya mengutamakan nyawa manusia di atas segalanya.
Saatnya Introspeksi
Penolakan bantuan asing di tengah krisis kemanusiaan bukanlah tanda kekuatan, melainkan sinyal kegagapan negara membaca situasi. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu melakukan introspeksi mendalam: untuk siapa kekuasaan dijalankan, dan nilai apa yang hendak dijaga?
Jika solidaritas internasional ditolak dengan dingin, sementara rakyat masih berjuang di puing-puing bencana, maka yang runtuh bukan hanya rumah dan jembatan—tetapi kepercayaan publik dan wajah kemanusiaan Indonesia di mata dunia. []







