PolitikSorotan Editor

Mahathir Mohamad: Aceh Sebagai “Pelindung” Malaysia dari Bencana

×

Mahathir Mohamad: Aceh Sebagai “Pelindung” Malaysia dari Bencana

Sebarkan artikel ini

KoranAceh.Net | PETALING JAYA, Malaysia — Bekas Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr. Mahathir Mohamad, menyatakan bahwa Provinsi Aceh dan wilayah Sumatera Utara berperan sebagai semacam “benteng alami” yang melindungi Semenanjung Malaysia dari dampak penuh bencana alam besar seperti siklon tropis dan tsunami.

Dalam unggahan di akun Facebook resminya, Mahathir menyoroti posisi geografis Aceh yang terletak di ujung utara Sumatera, yang menurutnya telah “menghalau” dampak parah dari beberapa fenomena alam yang menuju Malaysia.

Dia mengutip pengalaman baru-baru ini ketika Siklon Tropis Senyar memicu hujan ekstrem dan banjir besar di Aceh pada akhir November 2025, tetapi Malaysia dilaporkan relatif aman dari dampak langsung badai tersebut. Mahathir menilai hal ini sebagai contoh bagaimana Aceh secara tak langsung “melindungi” Malaysia dari kerusakan yang jauh lebih besar. 

Mahathir juga mengingat kembali tsunami Aceh 2004, yang menghancurkan wilayah Aceh dan menyapu puluhan ribu jiwa, tetapi dampaknya ke Semenanjung Malaysia jauh lebih ringan. Menurutnya, posisi Aceh saat itu membuat Malaysia terlindungi dari kerusakan paling parah tsunami tersebut. 

“Di Aceh, ribuan orang kehilangan nyawa. Di Malaysia, tidak ada korban jiwa besar pada saat itu. Aceh adalah ‘pelindung benteng’ bagi keselamatan Malaysia dari badai dan tsunami,” tulis Mahathir dalam unggahannya. 

Lebih lanjut, Mahathir mengajak masyarakat di Malaysia dan dunia untuk menunjukkan penghargaan dan dukungan kemanusiaan kepada warga Aceh dan Sumatera Utara, yang kini tengah menghadapi dampak banjir, longsor, dan tanah runtuh akibat cuaca ekstrem. Ia bahkan membagikan informasi kontak Komite Peralihan Atjeh (KPA) di Banda Aceh bagi mereka yang ingin menyalurkan bantuan. 

Pernyataan ini muncul di tengah kondisi darurat bencana yang terjadi di Aceh, di mana pemerintah provinsi telah memperpanjang status masa tanggap darurat bencana akibat hujan ekstrem, banjir, dan longsor yang melanda wilayah tersebut sejak akhir November 2025. 

Jika Anda ingin, saya bisa menambahkan reaksi pemerintah Indonesia atau Aceh terhadap pernyataan Mahathir, atau menulis opini analitis menanggapi sudut pandang tersebut.[]