KoranAceh.Net | Hutan di Aceh Timur tidak hilang dengan sendirinya. Ia dibuka, dipetakan, dan diubah menjadi perkebunan—sementara sungai-sungai meluap, tanah warga menyempit, dan luka lama kekerasan negara dibiarkan membusuk tanpa keadilan. Di jantung lanskap yang berubah itu berdiri PT Bumi Flora, perusahaan perkebunan yang selama lebih dari tiga dekade menguasai ribuan hektare lahan di dalam sistem Daerah Aliran Sungai (DAS), tempat alam, manusia, dan sejarah konflik saling bertabrakan.
Investigasi ini menelusuri bagaimana ekspansi perkebunan skala besar di Aceh Timur—yang berlangsung sejak akhir 1980-an—berkelindan dengan alih fungsi hutan, degradasi DAS, konflik agraria berkepanjangan, serta dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum dituntaskan. Dengan menggabungkan analisis data satelit, kajian lingkungan, dokumen HAM, dan kesaksian warga, laporan ini menunjukkan bahwa krisis ekologis dan krisis keadilan di Aceh Timur bukan peristiwa terpisah, melainkan satu rangkaian sebab-akibat.
Konsesi di Jantung DAS

Dalam sistem DAS, setiap hektare lahan yang dibuka di hulu dan tengah akan menentukan keselamatan wilayah hilir. Di Aceh Timur, ribuan hektare konsesi perkebunan—termasuk yang dikelola PT Bumi Flora—berada tepat di dalam bentang hidrologis yang rapuh. Berdasarkan data konflik agraria, sekitar ±3.400 hektare lahan masyarakat dimasukkan ke HGU PT Bumi Flora sejak awal 1990-an. Area ini setara dengan 7% luas DAS menengah di Aceh Timur, cukup besar untuk memengaruhi fungsi hidrologis.
“Jangan bilang kami menjual tanah. Itu bohong. Kami dipaksa diam dalam suasana senjata dan ancaman. Kalau hari ini sawit berdiri di situ, itu bukan karena kami rela, tapi karena kami tidak punya pilihan.” — Warga kawasan konsesi, Aceh Timur
Dari Hutan ke Sawit — Apa Kata Satelit
Data citra satelit (Landsat, RapidEye) dan analisis Global Forest Watch menunjukkan bahwa dalam tiga dekade terakhir:
- tutupan hutan Aceh Timur menyusut dari ±70% menjadi sekitar ±45–50%,
- perkebunan monokultur meningkat hingga mendekati ±40%,
- Aceh Timur kehilangan lebih dari 1.100 hektare hutan per tahun.
Skema naratif overlay konsesi pada DAS menegaskan bahwa perkebunan terletak di titik-titik kritis aliran sungai, sehingga setiap perubahan tutupan lahan langsung memengaruhi debit air, sedimentasi, dan risiko banjir hilir.
“Hujan tidak salah. Yang salah hutan ditebang, tanah dibuka, lalu kami yang kebanjiran. Setiap tahun kami bayar harga dari keuntungan yang bukan kami nikmati.” — Petani di hilir DAS
Banjir, Lumpur, dan Biaya yang Ditanggung Warga
Konversi hutan menjadi sawit dan karet di DAS mengakibatkan:
- erosi tanah meningkat,
- sungai tersumbat sedimentasi,
- banjir menjadi fenomena rutin bagi desa-desa hilir.
“Truk sawit lewat tiap hari. Jalan rusak kami perbaiki sendiri. Sungai kotor kami tanggung sendiri. Keuntungan lewat, penderitaan menetap.” — Pemuda desa sekitar konsesi
“Perusahaan bilang ini pembangunan. Bagi kami ini perampasan. Pembangunan macam apa yang bikin kami kehilangan tanah, air, dan rasa aman?” — Warga terdampak langsung
Tragedi 2001 — Luka yang Tidak Pernah Ditutup

Selain kerusakan lingkungan, konsesi ini menyimpan sejarah kekerasan: pembunuhan 31 warga sipil pada 2001 di areal perkebunan, yang hingga kini belum ada penyelesaian hukum.
“Orang-orang ditembak di kebun itu. Darahnya masih kami ingat. Tapi seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa. Perusahaan tetap jalan, kami disuruh melupakan.” — Keluarga korban
“Kami hidup berdampingan dengan kebun yang jadi saksi pembunuhan. Tidak ada permintaan maaf, tidak ada pengakuan. Ini bukan luka lama, ini luka yang dipelihara.” — Warga sekitar lokasi tragedi
Keuntungan yang Mengalir, Risiko yang Ditinggalkan
Selama lebih dari 30 tahun, ribuan hektare lahan yang dikuasai PT Bumi Flora telah menghasilkan ratusan miliar rupiah per tahun pada masa harga sawit tinggi. Namun biaya ekologis dan sosial ditanggung warga, sementara laporan keuangan perusahaan tidak transparan.
“Kalau negara terus tutup mata, jangan salahkan kalau rakyat bicara lebih keras. Karena diam kami selama ini tidak pernah didengar.” — Tokoh adat Aceh Timur
Tanah, Keadilan, dan Negara yang Ditunggu
Tuntutan warga tetap sama:
- Pengembalian tanah yang diklaim sebagai milik warga,
- Audit lingkungan independen di konsesi DAS,
- Penyelesaian hukum tragedi 2001,
- Pemulihan ekologis dan sosial, bukan CSR simbolik.
“Kalau tanah kami dikembalikan dan sungai dipulihkan, kami tidak akan berteriak. Tapi selama ini tidak ada. Yang ada hanya laporan, rapat, dan janji kosong.” — Perwakilan warga aksi lahan
Dari Hulu ke Hilir
Setiap hektare sawit di hulu berdampak pada sungai di hilir, setiap hektare tanah yang hilang berdampak pada hak dan kehidupan warga. Aceh Timur menjadi cermin model pembangunan ekstraktif: keuntungan terkonsentrasi di perusahaan, risiko ekologis dan trauma sosial menumpuk di masyarakat. Selama hutan diperlakukan sebagai komoditas, DAS sebagai lahan kosong, dan kekerasan masa lalu sebagai catatan yang bisa dilupakan, Aceh Timur akan terus membayar harga dari pembangunan yang tidak pernah memihak manusia.

Catatan Redaksi
Laporan ini disusun berdasarkan data satelit regional, kajian akademik, dokumen HAM, dan kesaksian warga yang disamarkan. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi PT Bumi Flora dan pihak terkait.







