Kolom

Dewan Ekonomi Aceh: Ada Namanya, Hilang Perannya

×

Dewan Ekonomi Aceh: Ada Namanya, Hilang Perannya

Sebarkan artikel ini
Pengamat Ekonomi dan Politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, Ph.D. (Foto: Dok. KoranAceh.Net).
Pengamat Ekonomi dan Politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, Ph.D. (Foto: Dok. KoranAceh.Net).

Oleh:
Dr. Taufiq A. Rahim, Ph.D | *Pengamat Ekonomi dan Politik dari Universitas Muhammadiyah Aceh

DEA dibentuk sebagai harapan ekonomi Aceh, namun diam saat krisis banjir dan harga melonjak. Ada nama dan struktur, tapi fungsi tak terlihat.

KoranAceh.Net | Kolom – Secara eksistensial, pembentukan Dewan Ekonomi Aceh (DEA) beberapa bulan lalu sempat menghadirkan harapan baru bagi rakyat Aceh. Kehadirannya digadang-gadang sebagai instrumen strategis untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi daerah—mulai dari problem struktural, ketimpangan mikro dan makroekonomi, hingga respons kebijakan dalam situasi darurat seperti bencana dan krisis ekonomi mendadak. Namun harapan itu kini terasa hampa.

Musibah banjir bandang akibat kerusakan ekosistem dan degradasi lingkungan hidup yang melanda wilayah Aceh–Sumatera pada 26 November 2025 menjadi ujian nyata eksistensi DEA. Bencana tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan rakyat: rumah, tanah, mata pencaharian, kekayaan, dan masa depan. Kemiskinan massal pun tak terhindarkan.

Lebih parah lagi, bencana itu disertai keterputusan akses jalan, jembatan, listrik, air bersih, telekomunikasi, serta distribusi barang dan jasa. Akibatnya, penderitaan rakyat menjadi berlapis dan berkepanjangan hingga hari ini. Seluruh sektor kehidupan lumpuh. Kebutuhan dasar ekonomi (basic needs) berada pada titik kritis.

Namun di tengah krisis multidimensi ini—ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan—DEA justru tak terdengar suaranya. Tak ada rekomendasi kebijakan, tak ada saran teknokratik, tak ada tawaran solusi dan tak ada komunikasi strategis dengan pemegang kekuasaan politik. Institusi resmi yang dibentuk dengan Surat Keputusan (SK) ini seolah lenyap dari ruang publik.

Padahal realitas menunjukkan krisis ekonomi yang sangat serius: harga-harga melonjak tak terkendali, kelangkaan barang dan jasa terjadi di banyak wilayah, akses terhadap kebutuhan pokok terganggu, dan mobilitas ekonomi nyaris lumpuh.

Kondisi ini semestinya memicu respons cepat, ide-ide konkret, serta intervensi kebijakan yang berpihak pada rakyat. Namun harapan itu nihil.

Seolah-olah DEA menganut tafsir ekstrem dari teori ekonomi klasik: bahwa ketidakseimbangan pasar akan dengan sendirinya menemukan titik keseimbangan baru. Rakyat dipersilakan beradaptasi sendiri. Pasar dibiarkan bekerja tanpa negara. Pemerintah dan para “pakar” cukup menjadi penonton.

Jika demikian, maka kehadiran para akademisi, pakar, dan tokoh hebat di dalam DEA tidak lebih dari ornamen struktural. Mereka tercatat secara administratif, tetapi absen secara substantif. Diam dalam krisis, sunyi dalam jeritan rakyat.

Dalam konteks inilah, Dewan Ekonomi Aceh pantas diibaratkan sebagai seonggok batu nisan. Namanya tercantum, posisinya ada, tetapi fungsinya mati. Seperti prasasti di kuburan massal—nama-nama tertulis jelas, bisa dibaca siapa saja, namun tak lagi memiliki peran dalam kehidupan. Ia menjadi penanda, bukan penggerak. Simbol, bukan solusi.

Jika ada yang mempertanyakan atau memprotes keberadaan DEA, sesungguhnya itu bukan salah alamat. Mereka yang berada di dalamnya sangat memahami kondisi ini. Diam menjadi pilihan. Barangkali karena percaya pada anekdot lama, “Diam itu emas”. Entah emas kebijakan, atau emas dalam arti yang lain.

Karena itu, rakyat Aceh seolah diarahkan untuk tidak berharap banyak. Jangan panik menghadapi krisis. Jangan kecewa pada ketidakadilan ekonomi. Jangan menuntut negara. Sebab, seperti pernyataan Gubernur Aceh yang pernah populer sambil meneteskan air mata: “Jangan berharap kepada manusia, nanti akan kecewa. Berharaplah kepada Allah SWT.”

Maka lengkaplah penderitaan rakyat: ditimpa bencana, dihimpit krisis ekonomi, dan ditinggalkan oleh institusi yang seharusnya menjadi penjaga nalar kebijakan.

Jika DEA hanya hadir sebagai nama dan struktur tanpa keberanian moral dan intelektual untuk berpihak pada rakyat, maka sejarah akan mencatatnya bukan sebagai solusi, melainkan sebagai monumen kegagalan di tengah krisis.

Rakyat Aceh pun kembali dipaksa belajar satu hal pahit: bahwa dalam krisis besar, yang sering paling sunyi justru mereka yang paling diharapkan bersuara. []