Pemkab Aceh Tengah siapkan 3,5 ha lahan relokasi korban banjir Kutereje. Ganti rugi tanah pakai dana bantuan dan donasi publik.
KoranAceh.Net | Aceh Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menyiapkan skema ganti rugi tanah untuk relokasi warga Kampung Kutereje, Kecamatan Linge. Lahan seluas 35.500 meter persegi disiapkan sebagai lokasi baru bagi warga yang rumahnya tersapu banjir bandang.
Lokasi relokasi tersebut berstatus tanah milik warga. Pemkab akan membebaskan lahan itu untuk memindahkan permukiman penduduk dari bantaran sungai yang dinilai rawan bencana.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyatakan pemerintah telah menetapkan lokasi tersebut saat meninjau kamp pengungsian di Kecamatan Linge, Minggu (21/12/2025). Ia menyebut pembayaran ganti rugi bakal dilakukan langsung oleh Pemkab.
“Tanah sudah kami siapkan, luasnya sekitar 35.500 meter persegi. Ganti ruginya akan kami bayarkan langsung agar masyarakat segera memiliki kepastian,” kata Haili, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (22/12/2025).
Adapun, pendanaan relokasi bersumber dari gabungan bantuan kementerian, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta donasi publik untuk korban bencana.
Haili menuturkan, relokasi Kampung Kutereje menjadi prioritas pertama Pemkab. Nasib dua kampung lain yang turut terdampak, yakni Desa Reje Payung dan Kampung Delung, belum memiliki kejelasan lokasi. Sehingga, penentuan lokasi bagi dua desa itu masih harus dimusyawarahkan.
“Desa Reje Payung dan Kampung Delung akan kami musyawarahkan lokasi relokasinya,” ujar Haili. []







