Aksi sipil di Aceh diwarnai dugaan represif TNI. Aktivis mengingatkan luka lama dan menuntut permintaan maaf serta pendekatan dialog.
KoranAceh.Net | Banda Aceh – Ketua Umum Halaqah Aneuk Bangsa, Teuku Alfin Aulia, melayangkan protes keras terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dalam pengawalan aksi demonstrasi sipil yang berlangsung hari ini. Ia menilai keterlibatan TNI dalam pengamanan massa telah melampaui kewenangan dan berpotensi membuka kembali luka lama masyarakat Aceh.
Dalam pernyataannya, Teuku Alfin menegaskan bahwa secara konstitusional, pengamanan aksi demonstrasi sipil bukan merupakan ranah TNI. Menurutnya, kekerasan terhadap pendemo yang tidak bersenjata hanya akan memperdalam ketegangan dan memicu konflik sosial yang lebih luas.
“Pendekatan kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan. Justru itu berisiko memantik permusuhan yang lebih dalam,” ujar Alfin, dalam keterangannya kepada media, para Kamis (25/12/2025). Ia mengingatkan aparat agar tidak memancing amarah publik dengan tindakan yang dinilai berlebihan.
Alfin juga menyinggung sejarah perlawanan rakyat Aceh ketika harga diri dan hak-hak sipil dilanggar. “Rakyat Aceh jangan ditantang. Karena bila sudah ditantang, pantang pedang berbalik sarung,” tegasnya. Ia menambahkan, sejarah panjang Aceh menjadi pelajaran bahwa pengelolaan keamanan tanpa empati dan dialog hanya akan memperbesar resistensi.
Terkait insiden penurunan bendera dalam aksi tersebut, Alfin menilai ekspresi yang ditampilkan massa merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan pemerintah pusat atas sejumlah persoalan Aceh. Ia menegaskan bahwa ekspresi identitas Aceh merupakan bagian dari keistimewaan yang sah, dilindungi oleh Undang-Undang serta Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
Menolak Pengulangan Tragedi Kelam
Halaqah Aneuk Bangsa mendesak aparat keamanan untuk menghentikan pola-pola represif yang mengingatkan masyarakat pada tragedi masa lalu, seperti Jambo Keupok, Rumoh Geudong, Beutong Ateuh, hingga Simpang KKA.
“Cukuplah sudah. Rakyat Aceh belum lupa akan kekerasan di Rumoh Geudong dan berbagai peristiwa kelam lainnya. Semakin ditekan, potensi perlawanan justru bisa menguat,” kata Alfin.
Baca Juga :
Tuntutan Permohonan Maaf
Atas kejadian tersebut, Teuku Alfin menuntut adanya permintaan maaf secara terbuka dari pihak aparat. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh mendambakan perdamaian yang sejati—perdamaian yang dibangun di atas penghormatan terhadap hak sipil, bukan intimidasi.
“Kita tidak ingin konflik. Kita ingin berdamai. Namun perdamaian tidak akan tercapai bila pendekatan keamanan masih menggunakan ‘wajah lama’ yang represif,” pungkasnya. []







