![]() |
|
Tangkapan layar kondisi kasur pasien di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara, yang tampak berbelatung belatung di sela-sela busa kasur yang sobek. Video ini viral di media sosial pada Kamis (2/10/2025) dan memicu desakan publik agar manajemen rumah sakit segera berbenah. (Foto: Ig/@awak_lhokseumawe). |
Bunda Salma desak RSUD Cut Meutia dan Pemkab Aceh Utara evaluasi total pasca
kasus kasur pasien berbelatung viral.
koranaceh.net | Banda Aceh ‒
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Dapil Aceh Utara dan
Lhokseumawe, Hj. Salmawati atau akrab disapa Bunda Salma, mendesak manajemen
RSUD Cut Meutia segera melakukan evaluasi menyeluruh pasca video viral yang
memperlihatkan seorang pasien terpaksa tidur di atas kasur berbelatung. Ia
menilai kasus tersebut mencederai rasa kemanusiaan masyarakat
Aceh
serta mencoreng wajah pelayanan kesehatan di daerah.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan.
Tidak boleh ada lagi masyarakat yang diperlakukan jauh dari standar
kemanusiaan,” tegas Salmawati dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).
Ia menekankan pentingnya kepekaan manajemen rumah sakit terhadap kondisi
pasien. Menurutnya, pihak RSUD Cut Meutia harus segera memperbaiki fasilitas
agar masyarakat tidak lagi mengalami pelayanan yang tidak layak. Manajemen
rumah sakit, menurut Salma, seharusnya benar-benar peka terhadap keadaan
masyarakat.
“Kan sayang kalau masyarakat harus mengeluh akibat fasilitas yang tidak layak,
apalagi sampai ada kasus kasur penuh belatung,” ujarnya.
![]() |
|
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salmawati atau yang akrab dipanggil Bunda Salma. (Foto: dok. pribadi). |
Salmawati juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ikut bertanggung
jawab memperbaiki mutu layanan di rumah sakit rujukan tersebut. Ia
mengingatkan bahwa
pelayanan kesehatan
adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Pelayanan kesehatan
harus menjadi prioritas nomor satu.
“Rumah sakit seharusnya menjadi tempat mencari kesembuhan, bukan menambah
penderitaan. Ini harus menjadi alarm bersama agar pelayanan kesehatan di Aceh
semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kemanusiaan,” tambahnya.
Kasus kasur berbelatung itu bermula ketika seorang pasien peserta
BPJS Kesehatan
bernama Annisa masuk ke IGD RSUD Cut Meutia pada Senin (29/9/2025) lalu.
Karena ruang perawatan penuh, pasien tersebut ditempatkan di bed cadangan yang
sudah digudangkan karena kondisi tidak layak. Bed inilah yang kemudian tampak
penuh belatung dalam rekaman video yang viral.
Dalam video berdurasi pendek yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah
belatung di sela-sela busa kasur hitam tanpa sprei yang sudah sobek. “Suruh
ditutupin pakai ini tadi guys. Minta seprei katanya enggak ada seprei. Minta
ganti tempat tidur katanya enggak ada tempat tidur,” keluh pasien dalam video
yang dilihat koranaceh.net, pada Jumat (3/10/2025).
Kondisi ini lantas menimbulkan reaksi warganet dan kritik terhadap standar
pelayanan di rumah sakit pemerintah tersebut. Keluarga pasien menyebut pihak
rumah sakit tidak memberikan solusi memadai meski sudah diminta penggantian
tempat tidur.
Supriansyah, kerabat pasien sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Tanoh
Gayo (Pematang), menyatakan pihak keluarga bahkan sempat berinisiatif
memindahkan Annisa ke rumah sakit lain. Namun, permintaan itu ditolak dengan
alasan administratif karena perawatan sudah diverifikasi untuk sepuluh hari.
“Tidak memberikan solusi meski telah kami minta,” kata Supriansyah, Selasa
(30/9/2025).
Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Cut Meutia, dr. Harry Laksamana,
menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan pasien masuk pada dini hari saat IGD
dalam kondisi penuh sehingga sementara ditempatkan di bed cadangan yang
sebelumnya tidak dipakai.
“Pasien A (Annisa) masuk malam dini hari dengan kondisi IGD penuh. Karena itu,
pasien terpaksa menggunakan bed sebagai tempat tidur sementara yang sebelumnya
sudah digudangkan lantaran kondisinya kurang layak dipakai,” kata dr. Harry.
Dalam penjelasannya, dr. Harry menerangkan, ruang Marwah sedang dalam tahap
renovasi sehingga pasien penyakit dalam perempuan digabungkan ke ruangan lain
di dekat IGD. Ia menambahkan, manajemen rumah sakit telah memerintahkan agar
bed tersebut ditarik kembali ke gudang dan tidak lagi dipakai.
Selain itu, pihak manajemen rumah sakit telah menghubungi BPJS Kesehatan untuk
menjelaskan kejadian tersebut dan proses administrasi terkait pasien Annisa.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Dalam
pernyataan tertulisnya, Kepala Ombudsman Aceh
Dian Rubianty
menyebut lembaganya bakal segera meminta klarifikasi resmi dari pihak RSUD Cut
Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara.
![]() |
|
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. (Foto: dok. Ombudsman RI). |
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kami akan meminta klarifikasi resmi dari
manajemen RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait laporan yang
beredar di media,” tegas Dian, pada Kamis (2/10/2025).
Ombudsman Aceh
menilai insiden tersebut melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peraturan menteri kesehatan tentang
standar pelayanan rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Kondisi fasilitas yang tidak
layak, apalagi sampai ada belatung di ranjang pasien, jelas bertentangan
dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dian juga mengingatkan bahwa pasien BPJS bukan pasien gratis, melainkan warga
negara yang haknya dijamin melalui iuran dan subsidi negara. Oleh karena itu,
hak atas pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat wajib dipenuhi.
“Hak atas pelayanan yang layak dan bermartabat harus dipenuhi tanpa
diskriminasi,” tukas Dian.
Adapun hingga berita ini diterbitkan, pihak rumah sakit dan pemerintah daerah
belum mengumumkan langkah lanjutan pasca desakan dari
DPRA dan Ombudsman Aceh.
Publik masih menunggu tindak lanjut konkret atas kasus yang mencoreng
pelayanan kesehatan daerah tersebut.
Pewarta:
Muntaziruddin Sufiady Ridwan
⸻









