Khairul Fahmi, S.TP.
*Penulis Aktif, Blogger, dan Anggota Komunitas Sahabat Rimba Aceh
Bahtera Aceh telah berlayar. Kini, tinggal bagaimana sang nahkoda
mengemudikannya—apakah akan membawa kita menuju pulau sejahtera, atau
justru karam di lautan kepentingan.
koranaceh.net ‒ Tanggal 12
Februari 2025 menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Aceh. Untuk
pertama kalinya, provinsi ini melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih
hasil Pilkada serentak 2024.
Pasangan Muzakkir Manaf dan Fadhlullah kini memegang kendali kepemimpinan
daerah yang memiliki status otonomi khusus ini selama lima tahun ke
depan.
Baca Juga:
Kepentingan Politik
Namun, tantangan besar menanti. Pemerintah baru harus mampu menjawab
berbagai persoalan mendasar, mulai dari kemiskinan yang terus mengakar,
kualitas pendidikan yang tertinggal, hingga pengelolaan ekonomi berbasis
syariah dan optimalisasi sumber daya alam.
Berikut adalah beberapa hal yang menurut penulis perlu menjadi fokus
pemerintah Aceh ke depan.
Mengentaskan Kemiskinan Serta Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Aceh terus masuk dalam daftar provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi
di Indonesia, meskipun menerima dana otonomi khusus yang besar. Ironisnya,
kondisi ini sering bertolak belakang dengan realitas di lapangan.
Sejauh pengamatan penulis, jika dibandingkan dengan daerah metropolitan di
Pulau Jawa, jumlah gelandangan dan pengemis di Aceh relatif lebih
sedikit.
Namun, indikator kemiskinan yang digunakan dalam survei nasional—seperti
jenis material rumah dan keberadaan kamar mandi dalam—sering kali tidak
mencerminkan kesejahteraan masyarakat setempat secara akurat.
Baca Juga:
Lima Strategi Pemerintah Aceh untuk Pengentasan Kemiskinan di 2025
Banyak rumah di Aceh masih berbentuk rumah panggung atau berbahan kayu,
bukan karena kemiskinan, tetapi karena budaya dan faktor geografis.
Banyak keluarga yang tinggal di rumah sederhana, namun memiliki aset
bernilai tinggi seperti kebun luas, boat pribadi, serta sawah yang
produktif.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pendekatan penilaian kemiskinan perlu
ditinjau kembali agar lebih sesuai dengan karakteristik daerah.
Pemerintahan yang baru tentu diharapkan dapat mengembangkan kebijakan
berbasis data yang lebih akurat dan tidak hanya mengandalkan statistik
makro.
Selain itu, realisasi butir-butir MoU Helsinki juga harus dipercepat guna
memastikan kesejahteraan tidak hanya dinikmati oleh elite politik, tetapi
juga oleh eks kombatan, janda-janda korban konflik, anak yatim, dan
masyarakat terdampak tsunami.
Refleksi akhir tahun pendidikan 2024 menunjukkan bahwa kualitas pendidikan
di Aceh masih mengalami krisis. Hampir 70 persen siswa Indonesia, termasuk
Aceh, belum mencapai standar kompetensi literasi yang diharapkan.
Baca Juga:
Ramai-ramai “Kabur Aja Dulu”
Faktor penyebabnya antara lain keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya
layanan pendidikan, serta lemahnya sistem pengelolaan data pendidikan.
Pemerintah perlu menaruh perhatian lebih pada peningkatan fasilitas
pendidikan, memperkuat tenaga pendidik, dan memastikan implementasi
kebijakan yang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah.
Selain itu, pendidikan karakter harus menjadi prioritas sejak dini.
Kekayaan budaya dan nilai-nilai keislaman yang Aceh miliki dapat dijadikan
fondasi dalam membangun generasi muda yang berakhlak, terampil, dan berdaya
saing menuju visi Indonesia Emas 2045.
Reformasi Perbankan Syariah dan Membangun Industri yang Berkelanjutan
Sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan sistem perbankan
berbasis syariah secara penuh, Aceh menghadapi tantangan besar dalam
membangun sistem keuangan yang kompetitif dan efisien.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan buruknya pelayanan bank
syariah, mulai dari sistem yang sering mengalami error hingga
keterbatasan produk keuangan yang inovatif.
Seturut hemat penulis, tentu kepercayaan masyarakat terhadap bank syariah
harus diperkuat dengan peningkatan layanan, inovasi produk keuangan yang
kompetitif, serta transparansi dalam pengelolaan dana.
Oleh sebab itu, jika permasalahan ini tidak segera diatasi, bukan tidak
mungkin muncul tuntutan agar bank konvensional kembali beroperasi di
Aceh.
Selain itu, Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari minyak
dan gas hingga hasil bumi yang potensial dikembangkan.
Namun, pengelolaan industri di Aceh masih jauh dari optimal. Kawasan
Industri Aceh (KIA) seharusnya bisa menjadi motor penggerak ekonomi, seperti
halnya Kawasan Industri Medan (KIM) yang telah berkembang pesat.
Sayangnya, banyak proyek industri di Aceh hanya berakhir sebagai seremoni
tanpa keberlanjutan yang jelas. Pemerintah baru tentu harus memastikan
pengelolaan industri dilakukan secara transparan, melibatkan SDM lokal, dan
mengedepankan prinsip keberlanjutan.
Baca Juga:
Heboh Ratusan Milyar Dana Otsus Aceh Dihibahkan Untuk TNI/Polri &
Kejaksaan Tinggi
Apabila sumber daya alam dikelola dengan baik, maka Aceh tidak perlu terus
bergantung pada dana otonomi khusus dari pemerintah pusat. Hingga akhirnya
akan membuat Aceh jadi lebih mandiri secara ekonomi.
***
Aceh adalah daerah istimewa, bukan milik pribadi, kelompok, atau golongan
tertentu. Kekayaan alam dan sejarah perjuangan yang dimiliki Aceh harus
menjadi aset untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya, bukan alat untuk
memperkaya segelintir elite politik.
Tantangan bagi pemerintahan baru sangat besar. Dengan kepemimpinan yang
kuat, transparan, dan berpihak pada rakyat, Aceh dapat keluar dari stigma
kemiskinan dan menjadi daerah yang mandiri serta berdaulat secara
ekonomi. Inilah saatnya bagi Aceh untuk bangkit dan menata masa depan yang lebih
baik.[]







