AcehNews

Komisi V DPRA Gelar Raker Bersama Disnakermobduk Bahas Konflik Perusahaan dengan Masyarakat

×

Komisi V DPRA Gelar Raker Bersama Disnakermobduk Bahas Konflik Perusahaan dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Banda Aceh – Komisi V DPRA mengelar rapat kerja (Raker) dengan
Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh. Raker yang membahas
berbagai permasalahan terkait konflik antara perusahaan dengan masyarakat yang
berada disekitarnya tersebut dilaksanakan diruang Badan Musyawarah (Banmus)
Selasa, (26/01/ 2021).

Ketika memimpin rapat, ketua Komisi V DPRA M Rizal
Falevi Kirani mengatakan, pemerintah Aceh diharapkan mampu membangun komunikasi
yang baik dengan perusahaan dan masyarakat dilingkungan perusahaan.

Menurutnya, selama ini masyarakat dilingkungan
perusahaan menjadi masyarakat yang terabaikan dengan masuknya tenaga kerja dari
luar. Dalam hal ini seharusnya Disnakermobduk dapat berperan agar kesempatan
bekerja bagi masyarakat disekitar perusahaan dapat terjamin. Sehingga akan
mengurangi konflik antara perusahaan dengan masyarakat.

“Beberapa gesekan antara perusahaan dengan
masyarakat seperti PT. Lafarge Cemen dengan Masyarakat Gampong Mon Ikeun, PT.
Mifa Bersaudara dengan masyarakat Aceh Barat dan PT. Arun Perta Gas dengan
masyarakat Aceh Utara.” Ujarnya

Untuk ini kami mendesak Pemerintah Aceh untuk
melakukan pendampingan kepada masyarakat dilingkungan perusahaan dan membangun
soft skill serta hard skill

“Kemudian terkait dengan transfer knowledge yang
diatur dalam UU No 18 Tahun 2002 pemerintah harus tegas terhadap kewajiban
tersebut terhadap perusahaan.” Tutupnya

Sebelumnya rapat dipimpin oleh ketua Komisi V DPRA
M. Rizal Falevi Kirani dan didampingi oleh Wakil Ketua Drs. H. Asib Amin dan
Anggota Komisi V DPR Aceh. Sementara Dari Disnaker Mobduk Aceh hadir langsung
Kepala Dinas Ir. Fajri beserta jajarannnya.