Editorial

Politik Anggaran

×

Politik Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi politik anggaran. (Foto: Dok. KoranAceh.Net).
Ilustrasi politik anggaran. (Foto: Dok. KoranAceh.Net).

APBA 2020 disahkan super cepat. Rekor politik tercipta, tapi publik bertanya: anggaran berbasis kinerja atau sekadar adu cepat ketok palu?

KoranAceh.Net | Editorial – Anggaran juga mempunyai pengertian sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial.

Tahap penganggaran menjadi sangat penting, karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang telah disusun. Sehingga tu­juan dari penganggaran harus dipahami oleh perumus kebijakan anggaran, yaitu anggaran harus berbasis kinerja dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

Menurut para ahli, berbasis kinerja mempunyai pengertian bahwa anggaran yang disusun harus terukur, serta memenuhi unsur input (masukan), output (keluaran), outcome (hasil), ben­efit (manfaat) dan impact (dampak).

Bila melihat dari luasnya cakupan tuga-tugas perumus kebijakan anggaran, maka wajar publik Aceh terkejut dengan pengsehan Anggaran Pembelanjaan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp17.279.528.340.753.00 yang hanya dibahas antara eksekutif dan legislatif selama dua hari dan malamnya langsung ketok palu.

Ini bukan lagi cepat, tetapi super cepat, malah lebih cepat dua bulan dari yang seharusnya. Sebab, perundang-undangan mengatur pengesahan anggaran paling lambat akhir Desember di tahun berjalan ini.

Bukan untuk mengukuhkan pameo bahwa hanya kepentingan yang abadi dalam politik, tetapi dengan begitu singkatnya masa pembahasan anggaran, sepertinya pembahasan yang rumit dan bertele-tele, bahkan sampai pengesahannya selalu terlambat hanya sebuah mitos belaka.

Persetujuan pengesahan APBA 2020 merupakan rekor tercepat yang pernah dibuat DPRA pasca damai adalah keputusan politik yang positif–sejauh perencanaan, pelaksanaan, dan pen­gawasan benar-benar berorientasi pada keadilan dan pemer­ataan kesejahteraan rakyat.

Politik anggaran, kali ini sesuai dengan ungkapan kalau bisa dipercepat untuk apa diperlambat. Dan selama ini, keterlambatan pengesahan anggaran telah salah kita nilai. Ia bukan hanya faktor komunikasi politik atau metode mengkomunikasikan kepentingan dalam politik antara eksekutif dan legislatif. [*]