AcehNews

Wagub Aceh Dukung Arahan Mendagri Perkuat Fungsi Pengawasan Inspektorat

×

Wagub Aceh Dukung Arahan Mendagri Perkuat Fungsi Pengawasan Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh).

Wakil Gubernur Aceh dukung arahan Mendagri Tito Karnavian agar inspektorat lebih proaktif dalam pengawasan pemerintahan daerah.

koranaceh.net | Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, untuk memperkuat fungsi pengawasan inspektorat daerah agar lebih proaktif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadhlullah usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (9/10).

Dalam kegiatan tersebut, Fadhlullah didampingi Inspektur Aceh, Ir. Abdullah, bersama para inspektur provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Rakornas ini menjadi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa inspektorat daerah harus aktif sejak tahap perencanaan program, bukan hanya melakukan pemeriksaan setelah program dijalankan.

“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja. Jangan setelah program dieksekusi baru diperiksa salahnya apa,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, pengawasan yang baik harus bersifat preventif dan konsultatif, bukan semata-mata represif. Dengan begitu, kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak awal melalui pendampingan dan pembinaan kepada perangkat daerah.

Mendagri juga mengingatkan agar jumlah temuan pelanggaran tidak dijadikan tolok ukur keberhasilan inspektorat. “Prinsip dasar pengawasan adalah mencegah terjadinya pelanggaran. Bukan makin banyak temuan makin baik, tapi makin sedikit temuan karena kesalahan dapat dicegah sejak awal,” ujar Tito.

Menanggapi arahan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan bahwa Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah Kemendagri dalam memperkuat peran inspektorat sebagai pengawas internal daerah.

“Pemerintah Aceh saat ini sedang menggalakkan transparansi anggaran. Karena itu, peran inspektorat sangat penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyelewengan,” kata Fadhlullah.

Ia menambahkan, Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi dalam audit serta pelaporan keuangan.

“Kami akan terus mendorong Inspektorat Aceh agar benar-benar menjalankan arahan Kemendagri. Pengawasan yang kuat akan memastikan pembangunan berjalan optimal, ekonomi tumbuh, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Aceh,” ujarnya.

Rakornas Binwas Tahun 2025 mengusung tema Transformasi Pengawasan Daerah untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Efektif. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh inspektur provinsi, kabupaten/kota, serta pejabat Itjen Kemendagri.

Melalui forum ini, pemerintah pusat menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam membangun sistem pengawasan yang adaptif terhadap perubahan, serta mampu menjawab tantangan integritas dan efisiensi di era pemerintahan modern.