AcehNewsPolitik

Pelantikan Bupati Aceh Besar Digelar di Jantho Sport Center

×

Pelantikan Bupati Aceh Besar Digelar di Jantho Sport Center

Sebarkan artikel ini


Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih, H. Muharram Idris dan Drs.
H. Syukri A. Jalil. (Foto: Dok. Koran Aceh).


H. Muzakir Manaf, dijadwalkan melantik keduanya dalam sidang paripurna DPRK
Aceh Besar yang dipindahkan dari gedung dewan ke lokasi yang lebih luas.

Aceh Besar – Setelah sempat beredar spekulasi mengenai jadwal dan
lokasi pelantikan, kini dipastikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar
terpilih, H. Muharram Idris dan Drs. H. Syukri A. Jalil, akan dilantik pada
Kamis, 13 Februari 2025, pukul 09.00 WIB. Prosesi sakral ini akan berlangsung
di Gedung Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, dan dipimpin langsung oleh
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem).

Baca Juga:
Plt Sekda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri di Bandara Sultan Iskandar
Muda


Kepastian jadwal ini dikonfirmasi oleh H. Marwan Muhammad, perwakilan dari Tim
Commando Independen Aceh Besar. Ia menjelaskan bahwa sejak awal, jadwal
pelantikan memang sudah disesuaikan dengan agenda pelantikan Gubernur dan
Wakil Gubernur Aceh. Namun, karena adanya beberapa persiapan teknis, informasi
resminya baru bisa diumumkan secara luas.


“Sebenarnya, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar sudah
ditetapkan sejak awal, menyesuaikan dengan pelantikan Gubernur Aceh terpilih.
Namun, karena ada beberapa persiapan teknis yang harus diselesaikan, informasi
resminya baru bisa kami umumkan sekarang. Kami ingin memastikan bahwa prosesi
ini berjalan sukses dan khidmat. Saat ini, semua persiapan sudah rampung,
tinggal menunggu hari pelaksanaan,” ujar H. Marwan Muhammad.





Pelantikan kepala daerah biasanya dilakukan dalam sidang paripurna DPRK Aceh
Besar. Namun, kali ini sidang paripurna DPRK dipindahkan ke Gedung JSC Kota
Jantho. Marwan Muhammad menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah
musyawarah dengan pimpinan DPRK, mengingat kapasitas Gedung DPRK Aceh Besar
yang terbatas.


“Saat pertama kali dibangun, Gedung DPRK Aceh Besar hanya diperuntukkan bagi
25 anggota dewan. Sekarang jumlah anggota DPRK bertambah menjadi 40 orang,
ditambah dengan tamu undangan lainnya. Oleh karena itu, untuk memastikan acara
berlangsung dengan nyaman dan lancar, sidang paripurna DPRK kita pindahkan ke
Gedung JSC Kota Jantho,” jelasnya.

Baca Juga:
Mualem-Dek Fadh Bakal Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh,
Besok Gladi Bersihnya


Selain alasan kapasitas gedung, pemindahan lokasi juga mempertimbangkan
antusiasme masyarakat yang tinggi. Sebagai pasangan calon independen yang
berhasil memenangkan Pilkada 2024, banyak masyarakat ingin menyaksikan
langsung momen bersejarah ini.


“Mengingat pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih berasal dari
jalur independen, tentu banyak masyarakat yang ingin turut serta menyaksikan
momen bersejarah ini secara langsung. Karena itu, pemindahan lokasi ke JSC
juga bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi masyarakat yang ingin hadir,”
tambahnya.





Pelantikan H. Muharram Idris dan Drs. H. Syukri A. Jalil diharapkan menjadi
awal bagi pembangunan yang lebih baik di Aceh Besar.


“Kita berharap momentum ini menjadi awal kebangkitan bagi masyarakat Aceh
Besar dalam membangun daerah yang lebih adil, makmur, dan bermartabat. Dengan
semangat kebersamaan, kita akan mewujudkan Aceh Besar yang lebih baik,
bermarwah, dan tetap dalam bingkai Ahlussunnah Waljama’ah,” tutup Marwan
Muhammad.[]