AcehNewsPolitik

Pemko Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026 dan RPJM 2025-2029

×

Pemko Banda Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan RKPD 2026 dan RPJM 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar forum konsultasi publik dalam
rangka penyusunan rancangan awal RKPD 2026 dan kick-off meeting RPJM
2025-2029 pada Selasa (18/2/2025) di Aula Gedung Mawardy Nurdin,
Kompleks Balai Kota, Banda Aceh. (Foto: Pemko Banda Aceh).


Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar forum konsultasi publik dalam rangka
penyusunan rancangan awal RKPD 2026 dan kick-off meeting RPJM 2025-2029. Forum
ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan arah pembangunan
kota ke depan.

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik sebagai bagian
dari penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Banda
Aceh tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin,
Kompleks Balai Kota, Selasa, 18 Februari 2025, dan dirangkai dengan kick-off
meeting penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh
2025-2029.


Sebanyak 200 peserta dari berbagai unsur hadir dalam forum ini, termasuk
perwakilan pemerintahan, DPRK Banda Aceh, lembaga keistimewaan, forum keuchik,
mukim, akademisi, pengusaha, perbankan, forum anak, kelompok disabilitas, LSM,
tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, mahasiswa, tokoh perempuan, serta
media.


Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Bachtiar, menekankan
pentingnya forum ini sebagai wadah untuk mendapatkan masukan dari berbagai
pihak dalam penyusunan RKPD 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menandai
dimulainya proses penyusunan RPJM 2025-2029 yang akan menjadi pedoman
pembangunan kota selama lima tahun ke depan.





“RPJM nantinya akan dijabarkan lebih lanjut ke dalam dokumen Rencana Strategis
(Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang akan memuat program dan
kegiatan strategis. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para kepala OPD
dalam menjabarkan program pembangunan agar dapat mencapai target yang telah
ditetapkan,” ujar Bachtiar yang disadur
koranaceh.net dari laman resmi
Pemko Banda Aceh.


Ia juga menekankan penyusunan RPJM Banda Aceh harus selaras dengan RPJM
Nasional dan RPJM Aceh 2025-2029. Selain itu, dokumen ini harus mengacu pada
kebijakan dan strategi pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang
(RPJP) Kota Banda Aceh 2025-2045.


Mengingat peran strategis RPJM dalam perencanaan pembangunan daerah, Bachtiar
berharap setiap OPD dapat berpartisipasi aktif dan serius dalam menyiapkan
data yang dibutuhkan. “OPD sebagai produsen data diharapkan dapat menyajikan
informasi yang diperlukan oleh tim penyusun RPJM. Ketersediaan data yang
akurat sangat penting untuk menganalisis permasalahan serta merancang proyeksi
pembangunan ke depan,” tambahnya.





Di tempat yang sama, Kepala Bidang Litbang dan Pengendalian Program Bappeda
Banda Aceh, Mahdani, menjelaskan forum ini merupakan agenda tahunan yang
dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.


“Forum konsultasi publik ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RKPD 2026
sebelum nantinya dilanjutkan dengan musyawarah perencanaan pembangunan
(Musrenbang) di tingkat kecamatan dan kota,” ungkap Mahdani.


Hasil dari forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait
permasalahan, isu strategis, serta prioritas pembangunan daerah yang akan
menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD 2026.


Setelah dibuka oleh Pj Sekda, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari
Bappeda Aceh mengenai arah kebijakan pembangunan provinsi dalam RKPA 2026 dan
RPJM Aceh 2025-2029. Selain itu, Kepala Bappeda Banda Aceh juga memaparkan
arah kebijakan pembangunan kota dalam RKPD 2026 serta menjabarkan visi dan
misi Wali Kota Banda Aceh periode 2025-2030.


Forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan Banda
Aceh ke depan, dengan memastikan setiap kebijakan yang diambil telah
mempertimbangkan berbagai perspektif dan kebutuhan masyarakat.[]