AcehNewsSosial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Abu Razak, Rekom Pemprov Aceh Terima Paritrana Award 2025

×

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Abu Razak, Rekom Pemprov Aceh Terima Paritrana Award 2025

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir menerima kunjungan Audiensi BPJS Ketenagakerjaan serta penyerahan bantuan santunan meninggal Dunia dan Bantuan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris H. Kamaruddin Abubakar di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (8/5/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh).
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir menerima kunjungan Audiensi BPJS
Ketenagakerjaan serta penyerahan bantuan santunan meninggal Dunia dan
Bantuan Beasiswa Pendidikan kepada ahli waris H. Kamaruddin Abubakar
di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (8/5/2025). (Foto:
HO-Pemerintah Aceh).

Pemprov Aceh apresiasi BPJS Ketenagakerjaan atas santunan cepat untuk ahli
waris Abu Razak, serta direkomendasikan terima Paritrana Award 2025

koranaceh.net Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi terhadap
respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menyerahkan santunan kepada ahli
waris almarhum Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh,
Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak.

Penyerahan santunan dilakukan dalam pertemuan silaturahmi antara Plt Sekda
Aceh, Muhammad Nasir dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung
di ruang rapat Sekda Aceh, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga :
Peneliti BRIN: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Indonesia Belum
Optimal, Mengapa?

“Kami sangat mengapresiasi respons cepat BPJS Ketenagakerjaan, karena
sebelum di KONI, kita sudah banyak memberikan santunan. Dan, saya selalu
terkejut setiap menerima telpon dari BPJS, responsnya selalu cepat,” ujar M.
Nasir.

Santunan yang diberikan kepada ahli waris Abu Razak, Nayla Nazifa, meliputi
tiga komponen utama yakni Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari
Tua sebesar Rp1.552.490, serta Beasiswa untuk dua orang anak dengan total
nilai Rp132 juta.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan
Perwakilan Aceh, Ferina Burhan, yang turut didampingi Kepala Kantor Wilayah
BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya.

Abu Razak meninggal dunia pada 19 Maret 2025 saat menjalankan ibadah umrah
di Tanah Suci, dan dikenal sebagai tokoh olahraga Aceh yang aktif dalam
memajukan dunia olahraga di daerah tersebut.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan disebut sebagai
bentuk nyata dari dukungan terhadap keluarga peserta yang
ditinggalkan.



Ferina Burhan dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan terhadap
sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Aceh.
Menurutnya, keberadaan program Jaminan Kesehatan Aceh turut memperkuat
pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diusung lembaganya.

“Pak Sekda, kami telah merekomendasikan agar Pemerintah Aceh menjadi salah
satu penerima Paritrana Award 2025. Kami berharap Pak Sekda dapat hadir
mendampingi Pak Gubernur saat kegiatan ini berlangsung,” ujar Ferina.

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh
pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini ditujukan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan
pelaku usaha yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan program jaminan sosial
ketenagakerjaan.

Baca Juga :
Ketua KONI Aceh Abu Razak Meninggal Dunia Saat Umrah, Pemerintah Aceh
Sampaikan Duka Cita

Plt Sekda Aceh turut didampingi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Setda Aceh, Yusrizal, serta perwakilan dari KONI Aceh dalam kegiatan
tersebut. Pemerintah Aceh melalui Plt Sekda Aceh menyatakan akan terus
mendukung program-program perlindungan sosial yang menyasar tenaga kerja dan
keluarganya.

Penyerahan santunan ini tidak hanya menandai komitmen BPJS Ketenagakerjaan
terhadap peserta aktif, tetapi juga memperkuat kerja sama kelembagaan antara
Pemerintah Aceh dan lembaga jaminan sosial nasional dalam perlindungan
terhadap risiko sosial ketenagakerjaan. [*]