KoranAceh.net – Momen motor seorang driver ojek online (ojol) yang diangkut petugas Dishub di kawasan Jakarta Timur viral di media sosial.
Driver ojol bernama Sulis Agung Wibowo tersebut sampai naik ke truk Dishub dan memohon agar motornya tidak diangkut.
Dalam video viral yang banyak diunggah di media sosial tersebut ia berulang kali meminta tolong agar motornya diturunkan.
Video Viral Driver Ojol saat Motor Diangkut
Salah satu pengunggah video momen Agung saat meminta kembali motornya adalah akun Threads @yetyhandayanii pada Jumat, 19 Juni 2026.
“Driver ojol ini motornya diangkut Dishub, dia habis ambil orderan customer di Pisang Goreng Bu Nanik dan sekarang pihak Bu Nanik pun minta tolong buat yang kenal dengan drivernya. Tolong bantu viralkan ya,” tulis pemilik akun dalam keterangan unggahan.
Sementara dalam video yang kini sudah mendapat likes lebih dari 22 ribu kali itu, Agung mengatakan bahwa pada hari tersebut, dirinya belum mendapat orderan sama sekali.
“Pak tolong pak, rumah saya di Bekasi. Saya butuh uang, anak saya butuh untuk sekolah,” ucapnya sambil berbicara dengan sopir truk Dishub.
“Saya belum ada penglaris dari pagi tadi jam 06.00 WIB, baru ini (pisang). Tolong pak,” imbuhnya.
Motor Parkir untuk Mengambil Orderan
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa dirinya hanya turun untuk mengambil pesanan dan langsung ke motornya.
“Turun, ngambil orderan, langsung balik tau-tau motornya diangkut. Itu saya langsung lari dari Bu Nanik, karena mata pencaharian saya dari 2015 dari ini,” ucap Agung dalam video terbaru yang diunggah oleh akun Threads yang sama pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Respons Pemprov DKI Jakarta dan Sudinhub Jaktim
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa saat itu Dishub sedang melakukan penertiban parkir liar.
“Ini kejadian Rabu, 17 Juni 2026. Tim Dishub dari Sudinhub Jaktim melakukan operasi penertiban bersama terhadap parkir liar,” ungkap Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu, 20 Juni 2026.
“Karena kendaraan sudah berada di dalam truk, maka si bapak diajak ke kantor Sudin Perhubungan Jaktim untuk mendapatkan edukasi dan penjelasan,” imbuhnya.
Prastowo juga menambahkan bahwa Agung berjanji tidak akan mengulangi perbuatan parkir sembarangan dan motor langsung dikembalikan.
Adapun Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” kata Harlem, dikutip dari keterangan yang diunggah di Instagram Sudinhub Jakarta Timur pada Sabtu, 20 Juni 2026.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas dalam pelaksanaan penertiban tersebut,” sambungnya.
Harlem juga menyatakan akan melakukan evaluasi kepada petugas selama menjalankan tugas agar lebih humanis.
“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar seluruh petugas dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, persuasif, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.[]

