KolomSorotan Editor

Bencana Tak Boleh Memutuskan Sekolah Anak

×

Bencana Tak Boleh Memutuskan Sekolah Anak

Sebarkan artikel ini
Drs. Armanawi, M.Pd, Pemerhati Pendidikan. (Foto: Dok. Pribadi/KoranAceh.Net).
Drs. Armanawi, M.Pd, Pemerhati Pendidikan. (Foto: Dok. Pribadi/KoranAceh.Net).

Oleh:
Drs. Armanawi, M.Pd | *Pemerhati Pendidikan

Bencana telah merusak sekolah dan mengancam keberlanjutan pendidikan anak. Kelalaian negara dan krisis lingkungan memperbesar risiko putus sekolah.

KoranAceh.Net | Kolom – Banjir bandang yang melanda hampir seluruh Aceh pada akhir November 2025, yang berjadi di 18 dari 23 Kabupaten/kota, meninggalkan lebih dari sekadar kerusakan fisik. Pasca banjir tersebut juga meninggalkan dampak yang lebih sensitif namun jangka panjang: terganggunya pendidikan anak-anak. Ketika sekolah-sekolah rusak, buku-buku hanyut, dan ruang kelas berubah menjadi lumpur, hak untuk belajar juga terancam. Ini adalah aspek bencana yang sering terabaikan.

Di berbagai daerah yang terkena banjir, anak-anak hilang harapan belajar, meskipun sebagian terpaksa belajar di kamp pengungsi. Beberapa bahkan putus sekolah karena tidak terjangkau kondisi jalan dan transporatasi, kurang fasilitas dan fokus keluarga pada kelangsungan hidup. Situasi ini bukan hanya jeda sementara. Jika dibiarkan tanpa tanggung jawab pemerintah dan kurangya pengawasan, hal ini berpotensi menyebabkan kegagalan pendidikan bagi generasi korban bencana banjir.

Jika perusahaan oknum pembalakan hutan tidak bertanggung jawab dan tidak berkontribusi membantu anak usia pembelajar, pemerintah tidak boleh diam tanpa aksi nyata menyelamatkan kesempatan belajar usia sekolah di daerah bencana.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Oleh karena itu, tidak ada bencana yang boleh mengganggu pendidikan anak-anak. Justru dalam kondisi krisis, pendidikan harus hadir sebagai jangkar harapan.

Kerusakan sekolah akibat banjir bandang bukan persoalan sepele. Banyak bangunan pendidikan rusak berat, tidak aman untuk digunakan, bahkan banyak peralatan sekolah, mobiler hilang tersapu arus. Jalan menuju sekolah berlumpur dan terputus. dan sumber daya pembelajaran lenyap.

Dalam situasi seperti ini, proses belajar mengajar (PBM) praktis lumpuh. Anak-anak kehilangan tempat yang aman untuk tumbuh dan belajar. Namun, harapan tidak boleh ikut runtuh. Belajar di tenda pengungsian bukan solusi ideal. Lingkungan yang tidak kondusif, bising, ruang belajar sederhana, dan sumber belajar yang terbatas membuat pembelajaran tidak optimal.

Anak-anak juga menghadapi trauma akibat bencana. Konsentrasi terganggu. Motivasi menurun. Jika kondisi ini berlangsung lama, learning loss sulit dihindari. Pendidikan darurat harus segera diperbaiki. Harapan harus tetap dijaga.

Ancaman terbesar adalah putus sekolah permanen. Ketika orang tua kehilangan mata pencaharian, pendidikan sering menjadi prioritas terakhir. Anak-anak berisiko masuk ke dunia kerja lebih awal  atau sekadar membantu keluarga mereka bertahan hidup. Dalam jangka panjang, ini memperlebar kesenjangan sosial. Pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan. Jalan itu tidak boleh terputus.

Negara memainkan peran penting dalam mencegah kegagalan pendidikan pascabencana. Pemerintah perlu memastikan pendidikan darurat berjalan cepat, tepat, layak, dan berkelanjutan menyesuaikan kurikulum darurat. Sekolah darurat harus memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan psikososial anak. Sekolah-sekolah ini tidak boleh hanya berupa tenda darurat. Negara harus hadir secara nyata. Itu adalah tanggung jawab konstitusionalnya.

Rekonstruksi sekolah tidak boleh hanya mengejar kecepatan. Ia harus dirancang tahan bencana dan mempertimbangkan risiko lingkungan. Sekolah di zona rawan perlu direlokasi. Kurikulum darurat harus disesuaikan, fokus pada literasi dasar dan pemulihan mental. Guru membutuhkan dukungan, insentif, dan pelatihan khusus. Pendidikan tidak boleh menjadi korban kedua bencana.

Pendampingan psikososial sama pentingnya dengan ruang kelas. Anak-anak korban bencana membawa luka batin yang tak selalu terlihat. Tanpa pendampingan, proses belajar sulit efektif. Sekolah harus kembali menjadi ruang aman. Dari sanalah pemulihan dimulai.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki peran strategis dalam mengisi celah yang belum terjangkau negara. LSM menginisiasi sekolah darurat, rumah belajar, dan kelas kreatif di pengungsian. Upaya ini perlu diperkuat dan disinergikan. Pendidikan darurat bukan kerja satu pihak. Ia membutuhkan kolaborasi.

Organisasi masyarakat dan keagamaan juga dapat berkontribusi besar memulihkan pendidikan korban banjir bandang, seperti; Badan Dakwah Indonesia (BDI), Dewan  Masjid, warga masyarakat, dan ruang publik bisa menjadi pusat belajar sementara. Relawan guru dan mahasiswa dapat membantu pembelajaran dasar. Donasi al-quran, iqrak,  buku, alat tulis, dan perlengkapan sekolah sangat dibutuhkan. Solidaritas sosial adalah kekuatan bangsa. Dari situlah harapan tumbuh.

Program pendidikan pasca bencana banjir tidak boleh berhenti saat sorotan media mereda. Pemulihan pendidikan di dua sisi, pendidikan umum dan agama. Anak usia sekolah  membutuhkan pendampingan hingga kembali ke sekolah permanen. Kesabaran dan konsistensi para pihak menjadi kunci keberlanjutan dan keberhasilan. Pendidikan adalah maraton, bukan sprint. Yang tak kalah penting adalah keberlanjutan.

Masyarakat lokal memegang peran penting sebagai garda terdepan. Orang tua perlu menjaga rutinitas belajar anak, meski dalam keterbatasan. Lingkungan harus mendukung anak untuk tetap bersekolah. Gotong royong membersihkan sekolah, memperbaiki ruang kelas ringan, dan menjaga keamanan anak adalah bentuk kepedulian nyata. Dari komunitas yang peduli, lahir generasi tangguh.

Krisis pendidikan pascabencana sebenarnya mencerminkan masalah yang lebih besar. Degradasi lingkungan, perencanaan tata ruang yang buruk, dan pengawasan yang lemah berkontribusi pada bencana yang berulang. Kecuali akar penyebab ini ditangani, anak-anak usia sekolah harus memahami deforestasi, ekologi, dan hidrometeorologi serta cara menanganinya. Kondisi ini menimbulkan ancaman yang lebih serius bagi masa depan jika pendidikan diabaikan. Pencegahan bencana adalah bagian dari perlindungan pendidikan. Masa depan anak-anak dimulai dengan kebijakan saat ini.

Bencana memang tidak bisa dicegah sepenuhnya. Namun dampaknya bisa diminimalkan. Pemberdayaan pendidikan bukan pilihan, tapi sektor utama pemulihan prioritas. Jangan bebankan anak usia sekolah dalam bencana karena kesalahan pengelolaan hutan dan lingkungan. Jangan bebankan mereka membayar mahal kesalahan orang dewasa dalam mengelola AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hak itu tidak boleh hanyut bersama banjir. Mereka berhak atas masa depan yang lebih baik

Sekolah bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol harapan, tempat mimpi dirawat, dan masa depan disemai. Ketika bencana melanda, adalah tugas kita untuk memastikan simbol itu tetap berdiri. Dengan kebijakan yang tepat, kolaborasi yang kuat, dan kepedulian bersama, pendidikan anak-anak dapat diselamatkan.

Dari ruang belajar yang sederhana, masa depan bangsa masih dapat tumbuh. Bencana mungkin merusak bangunan, tetapi tidak boleh memutuskan harapan dan pendidikan anak-anak dan masa depan mereka. Mereka harus mendapat layanan pendidikan yang berkelanjutan untuk menghadapi masa depan global mereka. Amien. []