Opini

Saatnya Dunia Internasional Masuk Demi Kemanusiaan 

×

Saatnya Dunia Internasional Masuk Demi Kemanusiaan 

Sebarkan artikel ini

Oleh : Taupiq A Rahim, Ph.D (Pengamat Politik dan Kebijakan Publik)

​Saat ini sekitar sudah tiga pekan bencana banjir bandang Sumatera dan Aceh, sejak 26 November 2025, telah menelan korban jiwa 1.016 orang, 217 hilang dan 654 jiwa mengungsi. 

Namun hingga saat ini belum tertangani, teratasi dan masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan tanggap darurat (emergwncy), bahkan masih banyak yang belum tertangani, terbantu, teratasi, baik berhubungan dengan logistik, aliran listrik, air minum, komunikasi dan informasi masih sangat terkendala. 

Baik secara teknis maupun permasalahan akses yang sangat tidak mampu diatasi secara baim dan benar, ini berkenaan dengan akses jalan darat atau jembatan, akses memperoleh kebutuhan pokok, pemadaman listrik, antrian minyak dan gas, juga kebutuhan pokok lainnya. 

Sehingga bukan hanya 18 Kabupaten/Kota di Aceh yang mengalami dampak banjir bandang dan kerusakan ekosistem kehidupan alam serta ekologi lingkungan hidup, namun demikian hamper semua Kabupten/Kota (23 Kabupaten/Kota) ikut merasakan dampak krisis yang sangat berkeopanjangan tanpa kepastian.

​Karena ini berhubungan dengan kehidupan kemanusiaan dan lingkungan hidup rusak parah, yang bukan hanya permasalahan kapasitas serta kemampuan mengatasi bencana alam oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI), juga ketidakmampuan dengan keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang semakin tidak mampu mengatasinya. 

Keterbatasan fasilitas, kapasitas serta dana, sehingga sebagian daerah telah banyak berkibar bendera warna putih sebagai panggilan SOS, karena pihak-pihak terkait tidak mampu membantu kondisi darurat yang mesti dilakukan, semestinya terus ditangani secara profesional, juga kemampuan jangakuan pemerintah dan relawan kemanusiaan yang terbatas. 

Dengan demikian segala fasilitas kehidupan serta kesehatan dan bantuan emergency, selanjutnya diperparah oleh pemandangan miris antrian dari daerah yang berdampak krisis, disamping aliran listrik dan sarana komunikasi dan informasi yang sangat serius.

​Oleh karena kondisi, kondisi emergency kemanusiaan dalam mempertahankan kehidupan serta yang masih selamat mempertahankan kehidupan, sudah sepatutnya menjadi perhatian dunia internasional. Juga lembaga-lembaga resmi internasional berhubungan dengan relawan kemanusiaan untuk ikut berpartisipasi langsung membantu persoalan mendasar kemanusiaan harus segera diatasi. 

Disamping itu, ini mengatasi jumlah korban dampak banjir bandang dan kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan hidup dapat segera teratasi. Demikian pula permasalahan sanitasi serta kesehatan lingkungan di sekitar pengungsian, juga dapat mengancam kesehatan dan mengancam kehidupan selanjutnya agar tetap dapat bertahan hidup dan sehat.

​Dengan demikian dengan prinsip kemanusiaan yang paling mendasar dalam memelihara serta melanjutkan kehidupan menjadi lebih baik, maka sudah sepatutnya jika tidak memiliki kapasitas, kompetensi dan kemampuan mengatasi kondisi emergency ini, berdasarkan prinsip kemanusiaan untuk segera masuk ke Sumatera dan khususnya Aceh yang terdampak parah banjir bandang. 

Sehingga tidak memiliki alasan politik, administratif dan ego-sektoral untuk melarang negara-negara internasional serta lembaga-lembaga resmi internasional untuk masuk membantu kehidupan kemanusiaan korban banjir bandang dan kerusakan ekosistem dan ekologi lingkungan yang parah. Ini dengan dan atau tanpa status sebagai bencana nasional, karena akan berdampak secara ekonomi-politik membongkar serta mengungkit penyebab berlakunya bencana tersebut.

​Dengan hati yang tulus ikhlas, demi alasan kemanusiaan karena ketidakmampuan mengatasi serta menangani dampak korban banjir bandang dan kerusakan ekosistem serta ekologi lingkungan akibat dari kerakusan serta kebrutalan pemilik modal, kapitalis, penguasa politik serta pengusaha, rakyat yang menerima akibatnya. 

Bahkan secara realitas empiris rakyat yang menjadi korban keganasannya. Sehingga alasan mendasar kemanusiaan tidak alasan menolak bantuan asing, internasional untuk hadir di Sumatera dan Aceh khususnya, karena ini sangat penting untuk keseimbangan dan keadilan kehidupan kemanusiaan yang mendasar agar lebih mertabat. Konsekwensinya adalah, jika tetap bertahan dengan harga diri bangsa, sementara itu rakyat semakin terancam kehidupan serta martabatnya diinjak-injak karena kepentingan politik Pemerintah RI, maka akan berdampak politik lainnya yang lebih parah, tidak kecil kemungkinan akan terjadi disintegrasi bangsa Indonesia, karena kertidakpercayaan dan kekecewaan yang semakin mendalam serta menebal.[]