Pemerintah pusat dan Aceh menggelar rakor rehabilitasi–rekonstruksi pascabencana. Fokus pada tanggap darurat, pendanaan, dan pemulihan infrastruktur.
koranaceh.net | Banda Aceh – Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh menggelar rapat koordinasi persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana banjir dan longsor di Aceh. Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (19/12/2025), di tengah berlanjutnya fase tanggap darurat dan terbatasnya pemulihan akses di sejumlah wilayah terdampak.
Rakor ini diposisikan sebagai forum awal penyelarasan langkah lintas kementerian dan pemerintah daerah, di tengah kerusakan infrastruktur yang masih berlangsung dan kebutuhan pendanaan yang belum sepenuhnya terpetakan. Fokus utama pembahasan diarahkan pada kesinambungan penanganan darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sejumlah kementerian dan lembaga terlibat dalam rapat tersebut, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, Bappenas, serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
Dari Pemerintah Aceh, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir, jajaran SKPA, staf ahli dan staf khusus Gubernur Aceh, serta unsur Forkopimda yang melibatkan TNI, Polri, dan Basarnas. Sejumlah pejabat kementerian mengikuti rapat secara daring, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, Nazib Faisal, bersama Sekda Aceh M. Nasir. Dalam forum tersebut, peserta membahas empat agenda utama, yakni pelaksanaan Tanggap Darurat Tahap II hingga 25 Desember 2025, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, upaya mitigasi risiko bencana, serta kebutuhan dan skema pendanaan.
M. Nasir memaparkan bahwa banjir dan longsor telah menyebabkan kerusakan signifikan pada berbagai infrastruktur dasar, termasuk jalan dan jembatan, jaringan air bersih, serta fasilitas umum. Dampak tersebut, menurutnya, tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Ia menjelaskan, penanganan bencana di Aceh dilakukan melalui sistem enam klaster sejak Tanggap Darurat Tahap I hingga Tahap II untuk menjaga koordinasi antarinstansi. Dalam konteks rehabilitasi dan rekonstruksi, M. Nasir menekankan perlunya dukungan pemerintah pusat agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat dirumuskan langkah-langkah konkret yang segera dilaksanakan di lapangan, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan,” kata M. Nasir.
Dari sisi pemerintah pusat, AHY menyampaikan bahwa keterlibatan pusat telah dimulai sejak fase tanggap darurat, terutama ketika sejumlah wilayah terdampak masih terisolasi akibat terputusnya akses darat. Dalam kondisi tersebut, distribusi bantuan dilakukan melalui jalur udara sembari mendorong pembukaan akses darat.
“Alat berat harus segera menembus titik-titik jalan yang terputus agar distribusi logistik kembali lancar,” ujar AHY.
Ia menambahkan, Kementerian Pekerjaan Umum akan terus didorong untuk mempercepat pembukaan jalan, pemulihan infrastruktur dasar, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak. Pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan kembali rumah warga, termasuk relokasi ke kawasan yang dinilai lebih aman dari risiko bencana.
Dalam rakor tersebut, AHY menyampaikan empat arahan utama. Pertama, sinkronisasi dan validasi data kerusakan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah. Kedua, pendampingan kementerian dan lembaga dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Ketiga, penyusunan roadmap rehabilitasi dan rekonstruksi yang komprehensif dan realistis. Keempat, pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang terbuka dan berkelanjutan.
Forum ini juga dimanfaatkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga untuk menyampaikan masukan serta komitmen dukungan terhadap percepatan penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh. Sementara proses tanggap darurat masih berjalan dan kondisi di lapangan terus berkembang. []







