EditorialUtama

Ketika Darurat Menjauh dari Kemanusiaan

×

Ketika Darurat Menjauh dari Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

KoranAceh.Net | Editorial – Bencana semestinya menjadi ruang paling jujur bagi negara untuk menunjukkan keberpihakannya pada warga. Dalam situasi darurat, ukuran keberhasilan bukanlah seberapa kuat kendali keamanan ditegakkan, melainkan seberapa cepat, adil, dan bermartabat bantuan sampai kepada korban. Namun, perkembangan penanganan bencana di Aceh justru memunculkan tanda-tanda yang patut dikritisi secara terbuka.

Informasi mengenai penggudangan bantuan kemanusiaan di luar wilayah Aceh, termasuk di Medan, menimbulkan pertanyaan mendasar. Mengapa bantuan tidak segera mengalir ke wilayah terdampak? Sentralisasi yang berlebihan bukan hanya berpotensi memperlambat respons, tetapi juga memutus peran masyarakat sipil dan relawan lokal yang selama ini menjadi tulang punggung kerja kemanusiaan di Aceh. Dalam skema seperti ini, Aceh ditempatkan semata sebagai objek penerima, bukan subjek pengelola bantuan.

Lebih mengkhawatirkan, penguasaan pintu distribusi oleh aparat tidak hanya berlaku bagi bantuan negara, tetapi juga menyentuh bantuan non-negara, termasuk sedekah dan solidaritas kemanusiaan lintas warga. Ketika seluruh bantuan harus melalui satu kendali, prinsip dasar kemanusiaan—netralitas, independensi, dan imparsialitas—terancam tereduksi. Aparat yang seharusnya menjamin keamanan justru berpotensi menjadi penentu utama siapa, kapan, dan bagaimana bantuan disalurkan.

Masuknya bantuan kendali operasi (BKO) secara berkelanjutan juga menuntut pembacaan yang jernih. Kehadiran aparat memang diperlukan dalam situasi bencana. Namun, ketika penguatan keamanan berlangsung lebih masif dibanding penguatan mekanisme partisipasi warga, muncul risiko bahwa situasi kemanusiaan dibingkai sebagai persoalan keamanan. Dalam konteks ini, fokus dapat bergeser dari penyelamatan dan pemulihan korban menuju pengendalian sosial.

Pergeseran narasi publik memperkuat kekhawatiran tersebut. Isu-isu simbolik dan dugaan sabotase infrastruktur mulai mendominasi ruang pemberitaan, sementara penderitaan korban dan evaluasi penanganan bencana justru tersisih. Narasi semacam ini bukan hanya mengalihkan perhatian publik, tetapi juga menciptakan atmosfer kecurigaan yang memberi legitimasi tambahan bagi pendekatan keamanan.

Status darurat, jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel, berisiko berubah dari instrumen kemanusiaan menjadi alat kontrol. Darurat tidak lagi lahir semata dari kebutuhan korban, melainkan diproduksi melalui sentralisasi logistik, pengetatan ruang kemanusiaan, dan penguatan narasi ancaman.

Negara perlu segera meluruskan arah. Transparansi distribusi bantuan harus dibuka ke publik. Peran relawan dan masyarakat sipil Aceh harus diakui dan dilibatkan secara setara. Yang tak kalah penting, perlu ditegaskan kembali pemisahan antara fungsi keamanan dan kemanusiaan. Keselamatan dan martabat korban harus menjadi pusat kebijakan, bukan sekadar stabilitas sebagai tujuan abstrak.

Jika tidak, yang tersisa bukanlah negara yang hadir untuk warganya, melainkan darurat yang menjauh dari kemanusiaan.[]