DPR sahkan APBN 2026 sebesar Rp 3.842,7 T. Alokasikan Rp 335 T untuk Makan Bergizi Gratis dan Rp 769,1 T untuk pendidikan.
koranaceh.net | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna pada Selasa (23/9/2025), secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 menjadi Undang-Undang. Dengan total belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.842,7 triliun, APBN ini menjadi landasan fiskal perdana yang akan dieksekusi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tahun kedua kepemimpinannya.
Pengesahan yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 293 anggota ini berjalan mulus setelah seluruh delapan fraksi di DPR—PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat—menyatakan persetujuannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang mewakili pemerintah, menegaskan bahwa APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan inklusif. Alokasi anggaran secara masif diarahkan pada delapan program prioritas, dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan salah satu porsi terbesar, yakni Rp 335 triliun.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu Purbaya dalam pidato pendapat akhir pemerintah.
APBN 2026 disusun di atas kerangka asumsi ekonomi makro yang optimistis. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, dengan laju inflasi yang akan dikendalikan di level 2,5 persen. Sementara itu, nilai tukar rupiah diperkirakan berada di sekitar Rp 16.500 per Dolar AS, dan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dijaga di level 6,9 persen.
Untuk mencapai target tersebut, Menkeu Purbaya menjelaskan, kebijakan fiskal akan didasarkan pada konsep Sumitronomics yang berfokus pada tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional.
“Fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi harus sinergis menggerakkan perekonomian Indonesia agar dapat tumbuh melampaui 6 persen dalam waktu tidak terlalu lama,” jelasnya, seraya menargetkan pertumbuhan bisa mencapai 8 persen dalam jangka menengah.
Selain program MBG, alokasi anggaran jumbo juga digelontorkan untuk pos-pos strategis lainnya. Sektor pendidikan mendapatkan pagu anggaran tertinggi sebesar Rp 769,1 triliun, diikuti oleh perlindungan sosial sebesar Rp 508,2 triliun. Untuk ketahanan energi, yang mencakup subsidi, dialokasikan Rp 402,4 triliun, sementara sektor kesehatan mendapat Rp 244 triliun dan ketahanan pangan Rp 164,7 triliun.
Dari sisi penerimaan, pendapatan negara pada tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 3.153,6 triliun. Dengan postur tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), masih di bawah ambang batas yang ditetapkan undang-undang.
Catatan Kritis dari Parlemen
Meskipun menyetujui, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan catatan kritis. Ia menegaskan target pertumbuhan 5,4 persen harus bersifat inklusif dan benar-benar dirasakan oleh rakyat, bukan hanya angka statistik.
“Yang paling penting sesungguhnya, ketika pemerintah dengan Banggar DPR bersepakat pertumbuhan di 5,4 persen, bagi kami itu adalah fondasi penting untuk terus mengawal visi, mimpi. Namun Banggar selalu mengingatkan bahwa pertumbuhan itu harus inklusif,” ujar Said dalam konferensi pers usai sidang.
Ia menyoroti tantangan besar efisiensi investasi di Indonesia, yang tercermin dari tingginya incremental capital output ratio (ICOR) yang mencapai 6,2 poin. Menurutnya, alokasi anggaran besar untuk pendidikan, kesehatan, dan MBG harus dikelola dengan tata kelola yang benar agar benar-benar meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kalau rakyat bisa melakukan sesuatu, menjadi sesuatu, dan mendapatkan kehormatan, itulah nilai tertinggi yang akan didapat masyarakat dalam konteks kita berbangsa dan bernegara, yang dibungkus oleh APBN kita untuk tahun 2026,” ungkapnya, mengutip pemikiran ekonom Amartya Sen.
Postur APBN 2026 ini sendiri merupakan hasil revisi dalam pembahasan antara pemerintah dan Banggar. Awalnya, Transfer ke Daerah (TKD) diusulkan Rp 650 triliun, namun disepakati naik Rp 43 triliun menjadi Rp 693 triliun sebagai respons atas dinamika dan aspirasi daerah. [msr]







