AcehHukumNews

Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata, Patroli Ditingkatkan untuk Cegah Premanisme

×

Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata, Patroli Ditingkatkan untuk Cegah Premanisme

Sebarkan artikel ini

Personel Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh saat sedang berpatroli di kawasan objek wisata Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Sabtu (10/5/2025) lalu. (Foto: HO-Humas Polda Aceh).
Personel Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh saat sedang
berpatroli di kawasan objek wisata Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Sabtu
(10/5/2025) lalu. (Foto: HO-Humas Polda Aceh).

Polda Aceh amankan 3 pelaku pungli di lokasi wisata dalam patroli KRYD.
Patroli digencarkan untuk cegah premanisme dan jaga ketertiban.

koranaceh.net ‒ Tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) diamankan Satuan
Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh dalam patroli ke sejumlah lokasi wisata
di Banda Aceh, Sabtu, 10 Mei 2025. Ketiganya ditangkap saat melakukan
pungli terhadap pengunjung objek wisata Ujong Batee, Alue Naga, dan kawasan
wisata Syiah Kuala.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
(KRYD) untuk memberantas praktik premanisme dan menjaga ketertiban
masyarakat di kawasan publik.

Baca Juga :
Satgas Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Pantai Pulau
Kapuk

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa
ketiga orang tersebut diamankan karena terbukti meminta bayaran masuk dan
parkir tanpa izin resmi maupun tiket yang sah.

Modus operandi mereka melibatkan pemungutan uang secara pribadi kepada
wisatawan dengan nominal bervariasi, tanpa sepengetahuan perangkat desa
ataupun otoritas pengelola wisata setempat.

“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar
aksi premanisme. Rinciannya, satu orang di lokasi wisata Ujong Batee, satu
orang di Alue Naga, dan satu lagi di kawasan wisata Syiah Kuala. Mereka
menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa
sepengetahuan perangkat desa setempat,” ujar Joko dalam keterangan tertulis
yang diterima media, pada Senin, 12 Mei 2025.



Di lokasi Ujong Batee, misalnya, pelaku meminta Rp3.000 per orang, namun
hanya menyerahkan satu lembar tiket per kendaraan. Hal ini dianggap
merugikan pengunjung dan tergolong pungli karena tidak sesuai prosedur
resmi.

Ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Polda Aceh untuk didata, dimintai
keterangan, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat
pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga
ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan
terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan,”
tegas Joko.

Ia menambahkan, patroli dan razia akan terus digencarkan sebagai bentuk
implementasi program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam
menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Selain itu, masyarakat juga
diminta untuk aktif berpartisipasi dalam pelaporan.

Baca Juga :
Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Terkait Dugaan Pembiayaan
Fiktif Rp48 Miliar

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke
titik-titik rawan. Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun
gangguan kamtibmas lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata
Joko.

Polda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik
pungli atau tindakan premanisme ke Call Center 110 yang tersedia 24 jam
tanpa dipungut biaya. Joko menjamin, identitas pelapor akan dirahasiakan
sepenuhnya.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Polda Aceh tidak akan
memberikan ruang bagi praktik ilegal di kawasan publik, apalagi yang
merugikan masyarakat, khususnya wisatawan yang menjadi salah satu sektor
vital dalam pembangunan ekonomi daerah. [*]