EkbisNasionalNews

Tempuh Diplomasi Hadapi Tarif Resiprokal AS, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi Pasar dan Perluas Akses Ekspor

×

Tempuh Diplomasi Hadapi Tarif Resiprokal AS, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilisasi Pasar dan Perluas Akses Ekspor

Sebarkan artikel ini
Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Lanjutan yang digelar secara virtual, Minggu (6/4/2025). (Foto: ekon.go.id).

Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi
Terbatas (Rakortas) Lanjutan yang digelar secara virtual, Minggu
(6/4/2025). (Foto: ekon.go.id).


RI tanggapi tarif AS dengan negosiasi, bukan retaliasi. Fokus stabilkan sektor
ekspor padat karya dan perluas pasar ke Eropa.

koranaceh.net – Pemerintah Indonesia memilih langkah diplomatik
untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang akan diberlakukan oleh Amerika
Serikat mulai 9 April 2025. Alih-alih melakukan retaliasi atau membalas
kebijakan tarif tersebut, Indonesia menempuh pendekatan negosiasi dengan
mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas perdagangan dan
iklim investasi nasional.

Baca Juga :
Efek Domino Kebijakan Tarif Resiprokal AS: Ekspor Tertekan, PHK
Membayangi


Langkah strategis ini diambil setelah koordinasi intensif lintas kementerian
dan lembaga, serta komunikasi aktif dengan United States Trade Representative
(USTR), U.S. Chamber of Commerce, dan mitra dagang lainnya.


“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk
merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa
hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” ujar Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Rapat Koordinasi
Terbatas (Rakortas) yang digelar secara virtual, Minggu, 6 April 2025, dikutip
dari keterangan resminya.




Pemerintah menilai pendekatan negosiasi lebih tepat untuk menjaga hubungan
perdagangan bilateral dan keberlanjutan kerja sama ekonomi jangka panjang.
Sejalan dengan itu, pemerintah menghindari respons keras yang bisa memicu
ketegangan lebih luas di tengah dinamika geopolitik global yang masih rentan.


Di tengah tekanan kebijakan tarif baru tersebut, pemerintah juga mewaspadai
dampak terhadap sektor industri padat karya berorientasi ekspor seperti
tekstil, apparel, dan alas kaki. Sektor-sektor ini dinilai rentan terhadap
tekanan pasar global dan fluktuasi biaya produksi.

Baca Juga :
CORE Sebut Ada Anomali Konsumsi Menjelang Lebaran 2025, Daya Beli
Masyarakat Melemah


“Besok seluruh industrinya akan diundang untuk mendapatkan masukan terkait
dengan ekspor mereka dan juga terkait dengan hal-hal yang perlu kita jaga
terutama sektor padat karya,” jelas Airlangga.


Langkah taktis lain yang disiapkan mencakup pemberian insentif terukur bagi
industri terdampak dan langkah stabilisasi pasar untuk menjaga daya saing
nasional. Pemerintah juga akan terus menjalin koordinasi dengan asosiasi
pelaku usaha untuk memastikan suara sektor industri terwakili dalam setiap
proses kebijakan.




Tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat dikecualikan untuk
sejumlah produk strategis dan kemanusiaan seperti barang medis, baja dan
aluminium (yang telah dikenai tarif Section 232), semikonduktor, tembaga,
produk farmasi, serta energi dan mineral langka yang tidak tersedia di pasar
domestik AS.


Selain mengantisipasi kebijakan AS, pemerintah juga mulai mempersiapkan
strategi perdagangan baru dengan menjajaki peluang pembukaan pasar Eropa.
Langkah ini dinilai penting untuk memperluas akses ekspor Indonesia di tengah
meningkatnya ketidakpastian global.

Baca Juga :
Dorong Industri Sawit Berkelanjutan, Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru
untuk Tingkatkan Daya Saing


“Ini juga bisa kita dorong, sehingga kita punya alternatif market yang lebih
besar,” sambung Airlangga, menegaskan pentingnya diversifikasi pasar ekspor
nasional.


Menjelang tenggat waktu 9 April, pemerintah tengah menyusun surat resmi yang
akan disampaikan ke pihak AS sebagai bagian dari tanggapan formal, sembari
tetap memperkuat koordinasi internal dalam kerangka deregulasi kebijakan.




“Karena ini masih dinamis dan masih perlu working group untuk terus bekerja,
Bapak Presiden minta kita bersurat sebelum tanggal 9 April 2025. Namun
teknisnya, tim terus bekerja untuk melakukan dalam payung deregulasi sehingga
ini merespons dan menindaklanjuti daripada Sidang Kabinet yang lalu di bulan
Maret,” ungkap Menko Airlangga.


Rakortas tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara
lain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani,
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri
Perdagangan Budi Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta
wakil dari berbagai kementerian dan lembaga. [*]