![]() |
|
Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, tengah berbicara dalam agenda Exit Permit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (18/3/2025). (Foto: HO-Pemerintah Aceh). |
Pemerintah Aceh menerima masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait
laporan keuangan tahun 2024. Plt Sekda Aceh menegaskan pihaknya akan terus
berbenah demi administrasi yang lebih baik.
koranaceh.net ‒ Pemerintah Aceh menerima berbagai temuan yang
disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh,
Muhammad Nasir Syamaun, seusai mendengarkan pemaparan tim BPK RI Perwakilan
Aceh dalam agenda exit permit di ruang rapat Sekda, Selasa sore, 18
Maret 2025.
Baca Juga :
Aceh Genjot Pariwisata Halal, Plt Sekda: Potensi Besar untuk Ekonomi
Daerah
Muhammad Nasir, yang didampingi Inspektur Aceh Jamaluddin, mengapresiasi
kerja tim BPK dalam melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan
daerah.
Ia menyatakan bahwa setiap masukan dari BPK menjadi bahan evaluasi bagi
jajaran pemerintahan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.
“Terima kasih kepada Pak Taufik dan Tim BPK. Kami berharap semuanya bisa
segera selesai. Apresiasi atas kerja-kerja Tim BPK. Semua masukan dari BPK
tentu akan sangat membantu kami untuk terus berbenah dan bekerja lebih baik
lagi,” ujar Nasir dalam pertemuan tersebut.
Salah satu fokus utama yang dibahas dalam pemeriksaan kali ini adalah
terkait penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional
(PON) XXI di Aceh.
Baca Juga :
Gubernur Aceh Tunjuk Muhammad Nasir sebagai Plt Sekda, Dorong
Percepatan Realisasi APBA
Plt Sekda berharap pemeriksaan BPK terhadap kegiatan ini dapat segera
dirampungkan demi memastikan administrasi yang tertib dan transparan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan terkait PON XXI bisa segera selesai. Sejak
awal, Pemerintah Aceh menargetkan tiga sukses, yaitu Sukses Penyelenggaraan,
Sukses Prestasi, dan Sukses Administrasi,” kata Muhammad Nasir.
Ia menambahkan bahwa dua target, yakni sukses dalam penyelenggaraan dan
sukses prestasi, telah berhasil dicapai.
Sementara itu, hasil audit BPK akan menjadi bagian penting dalam memastikan
target ketiga, yaitu sukses administrasi.
Baca Juga :
Wagub Aceh Dukung Pengembangan PT Pupuk Iskandar Muda, Soroti Kendala
Pasokan Gas
Sebagai informasi, exit permit merupakan tahapan akhir dalam proses
pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK sebelum menyusun laporan resmi terkait
pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemeriksaan selama 35 hari ini, tim BPK telah mengkaji berbagai
dokumen kegiatan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024.
Temuan BPK ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk
terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
daerah, sekaligus memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar
bermanfaat bagi masyarakat. []




