News

Ombudsman Aceh Beri Saran Terkait Persoalan Publik Aceh Utara

×

Ombudsman Aceh Beri Saran Terkait Persoalan Publik Aceh Utara

Sebarkan artikel ini

Pertemuan Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (29/4/2021).

Aceh Utara – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr.
Taqwaddin Husin lakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib terkait
permasalahan pelayanan publik Kabupaten Aceh Utara di Pendopo Bupati Aceh Utara,
Jum’at (30/4/2021).

Kedatangan Taqwaddin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan
Aceh didampingi Rudi Ismawan dan Ilyas Isti selaku Asisten Ombudsman Aceh menyampaikan
beberapa saran kepada Bupati Aceh Utara terkait pengaduan masyarakat yang
disampaikan kepada pihak Ombudsman pada hari Kamis (29/4/2021).

“Terkait pelayanan publik kami menyarankan harus segera diselesaikan secara cepat, tepat,
dan bijaksana sebelum terjadi hal yang tidak kita harapkan,” ujar
Taqwaddin selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Hasil investigasi tim Ombudsman RI Aceh diantaranya pelayanan pemadam kebakaran (damkar) di Aceh Utara dinilai tidak layak.

Selain itu permasalahan tapal
batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Paya Bakong menyebabkan lemahnya
pelayanan publik, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan antar warga.

Kepala Ombudsman Aceh juga menyampaikan
banyaknya pengaduan masyarakat terkait kinerja aparatur desa yang kurang
transparan dalam pengelolaan dana desa.

Taqwaddin mengungkapkan pihaknya akan mengadakan bimtek dan berharap agar Aceh Utara melakukan persiapan
sebelum penilaian.

“Kita akan melaksanakan bimtek dan berharap agar
diutuskan orang yang tepat,” ujarnya.

Pertemuan Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin dengan Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib di Pendopo Bupati Aceh Utara, Kamis (29/4/2021).

Menanggapi beberapa hal yang disampaikan Taqwaddin, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib akan menugaskan tim yang berkompeten untuk mengikuti bimtek
dari Ombudsman dengan harapan Aceh Utara akan mendapatkan zona hijau untuk
kategori standar pelayanan publik.

“Persoalan pelayanan publik saya akan
menugaskan tim yang tepat, kita juga mengakui bahwa selama ini banyak kelemahan
dan keluhan dari warga terkait buruknya pelayanan di beberapa dinas,” ujar Bupati
Aceh Utara kepada tim dari Ombudsman.

Terkait dengan damkar, Muhammad Tahib mengakui bahwa armada pemadam
kebakaran dan perlengkapan petugas sangat kekurangan.

“Kami juga berharap, dengan turunnya tim dari Ombudsman
dapat membantu kami untuk meningkatkan lobby ke pemerintah pusat terkait
penambahan armada pemadam kebakaran,” ujarnya.

Terkait tapal batas antara Kecamatan Tanah Luas dan Kecamatan Paya Bakong, menurutnya, pemda sudah bekerja sesuai prosedur, namun tidak ada
penyelesaian, sehingga pemda mengambil sikap dengan mengeluarkan Peraturan
Bupati (Perbup) sebut Cek Mad yang diiyakan oleh Murthala selaku Sekda Aceh
Utara. 

Mengenai permasalahan desa, Bupati Aceh Utara ini mengatakan
sudah ada Perbup yang dibuat untuk mengatur hal tersebut.

“Kami berharap
agar aparatur dapat menjalankan aturan yang telah kita keluarkan,” ujarnya.

Muhammad Thaib selaku Bupati Aceh Utara
menyampaikan kepada Kepala Ombudsman Aceh bahwa akan menindaklanjuti saran dan
masukan yang disampaikan untuk pelayanan publik Aceh Utara.

Pertemuan kedua pejabat tersebut berlangsung hangat, keduanya berkomitmen membangun tata kelola dan tata pemerintahan yang baik
demi pelayanan prima kepada masyarakat. (Wiwin).