Konferensi Pers Polresta Banda Aceh kasus pembunuhan pekerja kios ponsel Cot Iri, Selasa (30/1/2024). Foto: Ulfa.
Banda Aceh – Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan
konferensi pers di gedung indor polresta Banda Aceh, Selasa (30/1/2024).
Terkait tindak pidana pembunuhan yang berhasil di ungkap Tim Rimueng Sat
Reskrim Polresta Banda Aceh pada senin pukul 03.00 dini hari, di dekat kios
Berkah Cell di Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh
Besar. Selasa (30/1/2024).
Tindak pidana pembunuhan yang terjadi dini hari sekira
pukul 03.00 WIB, Senin (29/1/2024) itu terhadap korban Fajarrulah (25)
mahasiswa dan juga pekerja di kios Berkah Cell, yang beralamat di desa Dayah
menara, Meunasah Baro, Barona Jaya.
Tindak pidana pembunuhan di Aceh Besar itu dipicu karEna tersangka yang juga teman
sekaligus rekan kerja korban atas nama M. Rizki Virnanda, merasa tertekan saat
korban terus menerus diminta untuk mengganti uang sebesar 80 Juta yang dipakai
pelaku, diketahui bahwa korban dan tersangka mempunyai usaha bersama. Selain
itu tersangka juga merasa sakit hati karena ucapan korban.
Kejadian berawal saat korban yang hendak ke kamar mandi
untuk membuang air kecil di kamar mandi yang terletak tidak begitu jauh di luar
(samping) kios.
Tak lama setelah korban keluar, saksi atas nama saudara
Basir yaitu kawan korban, mendengar teriakan minta tolong korban, saksi langsung
bergegas keluar dan melihat korban yang sudah bersimbah darah di depan kamar
mandi.
Kemudian dengan samar-samar Basir melihat seseorang juga
keluar yang diduga orang yang melakukan penusukan, dan orang tersebut melarikan
diri masuk ke dalam mobil jenis Toyota Avanza warna hitam.
Mobil tersebut terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian
sekitar 10 meter dari toko ponsel tempat korban dan pelaku bekerja. Mobil
tersebut diperkirakan sudah berada di lokasi sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Diduga pelaku memang sudah menunggu waktu korban akan
keluar ke kamar mandi, karena menurut penuturan Kasat Reskrim, korban mempunyai
kebiasaan ke kamar mandi saat akan menutup kedai ponsel tempat pelaku dan
korban bekerja.
Setelah korban keluar pelaku langsung mengikuti korban
dari belakang dan langsung menusukkan pisau ke korban. Setelah peristiwa
penusukkan korban mengalami 4 luka tusukan pisau di leher, dada, punggung dan
juga paha.
Setelah melihat korban bersimbah darah, teman korban Basir
langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Zainal Abidin, tapi sayangnya nyawa
korban sudah tidak tertolong.
Pada Senin (29/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB Tim
Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mendapat informasi bahwa telah terjadi
pembunuhan di wilayah Krueng Barona Jaya, selanjutnya Tim Rimueng Sat Reskrim
Polresta Banda Aceh Langsung bergerak ke TKP.
Sesampai di TKP Tim Rimueng langsung memanggil saksi dan
melakukan introgasi. Tak lama setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa
bukti-bukti, akhirnya Tim Rimueng langsung menjumpai pelaku. Sempat mengelabui
petugas dengan memberikan keterangan palsu yang tidak sesuai dengan fakta yang
tim dapatkan dalam penyelidikan. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan tim
langsung mencari barang bukti yang sudah dibuang oleh pelaku yaitu sebuah pisau
yang dipakai oleh pelaku.
Kemudian pelaku dan barang bukti, juga mobil yang digunakan
pelaku langsung diamankan di Mapolresta Banda Aceh.

