Hamdan Budiman
*Pemred Koran Aceh
Audit ini bukan sekadar tulisan di atas kertas; ia adalah cermin yang
memantulkan wajah sebenarnya dari pengelolaan tambang di Aceh. Apakah
tambang itu benar-benar membawa manfaat, ataukah ia hanya menjadi mesin
perusak ekosistem dan pemutus nafas rakyat?
koranaceh.net ‒ Protes warga Tapaktuan terhadap debu dari truk
pengangkut biji besi adalah bentuk ugal-ugalan ekploitasi sumber daya alam,
maka pemerintahan yang baru baik gubenur maupun bupati, perlu segera
melakukan audit menyeluruh terhadap izin tambang di Aceh.
Protesnya warga terhadap truk pengangkut biji besi karena menghasilkan
banyak debu. Selain karena tidak ditutup dengan terpal, juga saat dalam
perjalan tidak ada pengawalan.
Kondisi itu, sudah pernah diingatkan Ketua Pemuda Gampong Pasar Isan.
Perusahaan tetap bandel dan tak menggubrisnya. “Harapan kami dianggap
angin lalu,” kata Isan.
Baca Juga:
Apa Hanya Jokowi dan Tuhan Yang Tahu Pagar Laut Itu?
Belum lagi tumpukan biji besi abunya berterbangan saat dibawa angin. “Kami
harap truk truk itu ditutup terpal, agar debu tak membahayakan warga,”
tambah Isan. Seperti dikutip beritamerdekadotnet, 27 Januari 2025.
Keluhan warga Aceh Selatan itu, terkait debu yang ditimbulkan oleh truk
pengangkut biji besi dari Mangamat ke Pelabuhan di Tapaktuan, menunjukkan
adanya kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab dan kurang
memperhatikan dampak lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Debu yang berterbangan akibat aktivitas pengangkutan biji besi ini tidak
hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga bisa berpotensi menyebabkan
masalah kesehatan yang lebih serius di kemudian hari. Hal ini
mengindikasikan bahwa pengelolaan sektor tambang di Aceh belum berjalan
dengan baik.
Penambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan berpotensi merusak ekosistem,
mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada lingkungan
yang sehat.
Baca Juga:
Ketua DPRA Tegaskan Komitmen Lanjutkan Pansus Tambang
Sementara Muzakir Manaf yang akrab di sapa Mualem dalam kampanye politiknya,
berjanji sektor pertambangan di Aceh akan dijadikan tambang rakyat.
Pemamfaatan tambang dan perkebunan sebagai solusi untuk membuka lapangan
kerja bagi masyarakat.
Ini adalah langkah yang patut dicermati, mengingat sektor sumber daya alam
di Aceh memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, di balik harapan tersebut, terdapat masalah mendasar yang perlu
dihadapi, yaitu kebutuhan untuk melakukan audit terhadap seluruh
pertambangan yang ada di Aceh.
Oleh karena itu, sebelum melanjutkan program yang berpotensi besar seperti
penggunaan tambang dan perkebunan untuk menciptakan lapangan kerja, penting
untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan penambangan yang
ada.
Baca Juga:
Mualem Prioritaskan Evaluasi Izin Tambang untuk Tingkatkan Kesejahteraan
dan Lapangan Kerja di Aceh
Audit pertambangan di Aceh bukan hanya sekadar evaluasi administratif,
tetapi juga sebagai langkah nyata untuk memastikan para pengusaha dan pihak
berwenang mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya audit, dapat diketahui sejauh mana dampak lingkungan yang
ditimbulkan oleh aktivitas penambangan, serta langkah-langkah perbaikan yang
perlu diambil.
Ini akan menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan yang lebih baik dalam
pengelolaan tambang dan perkebunan, sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Lebih jauh lagi, keberadaan tambang dan perkebunan seharusnya tidak hanya
ditujukan untuk peningkatan ekonomi semata, tetapi juga untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat Aceh.
Baca Juga:
Akhir Cerita Mengenai Kepala BPMA
Hal ini tentu sejalan dengan harapan Muzakir Manaf untuk memberdayakan
masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja.
Keberhasilan janji politik ini akan sangat tergantung pada pendekatan yang
diambil, dengan memprioritaskan keseimbangan antara eksploitasi sumber daya
alam dan perlindungan lingkungan hidup.
Rencana Muzakir Manaf untuk memanfaatkan tambang dan perkebunan bakal
memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Namun, penting untuk menyadari bahwa kegiatan ini harus diimbangi dengan
audit dan pengawasan yang ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang
lebih parah.
Dengan langkah yang tepat, Aceh bisa menjadi contoh yang baik dalam
pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar
bagi masyarakatnya.[]

