Rapat pimpinan Aceh tegaskan arah pemerintahan bersih, transparan &
pro-rakyat. Gubernur & Wagub bahas HGU, pertambangan, haji, hingga Otsus.
koranaceh.net
– Pemerintah Aceh mempertegas arah dan sikap kepemimpinannya dalam Rapat
Pimpinan dan Arahan Khusus yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir
Manaf, Selasa, 8 April 2025, di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda
Muhammad Nasir, serta seluruh kepala SKPA, ditegaskan komitmen untuk
menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada
kepentingan rakyat.
Baca Juga :
Digitalisasi Reintegrasi: Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi e-Proposal BRA
untuk Korban Konflik
Gubernur, yang akrab disapa Mualem, dalam arahannya menekankan pentingnya
integritas dan kehati-hatian dalam menjalankan program pemerintahan. Ia
menyoroti potensi pelanggaran hukum yang bisa merugikan jalannya pembangunan
jika tata kelola tidak dibenahi.
“Kita jangan terjerat hukum, dan saya sendiri tidak mau SKPA dipanggil-panggil
karena akan menghambat kerja. Mari kita singkirkan hal-hal yang bisa
menimbulkan temuan pada kita,” tegas Mualem di hadapan seluruh jajaran SKPA.
Lebih lanjut, Gubernur juga memberi perhatian khusus pada transparansi dalam
proses pengadaan barang dan jasa, terutama di Unit Layanan Pengadaan (ULP),
yang selama ini rawan menjadi sorotan hukum. Ia meminta agar sistem pengadaan
berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Di bidang pertanian dan perkebunan, Mualem menginstruksikan evaluasi ulang
terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit yang melebihi ketentuan. Ia
menyoroti dominasi pihak luar terhadap kepemilikan lahan sawit di Aceh sebagai
masalah serius yang harus segera dibenahi.
“Banyak perkebunan sawit dikuasai pihak luar Aceh, dan kondisi itu tidak boleh
terus dibiarkan,” tegasnya. Ia juga meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan
Aceh untuk memperketat pengawasan terhadap pelanggaran lahan.
Dalam sektor pertambangan, Gubernur mengungkapkan rencana penyusunan
Qanun Pertambangan Rakyat. Menurutnya, tambang rakyat yang dikelola
koperasi dan dikenai kewajiban pajak berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang legal dan berkelanjutan.
Mualem turut menyoroti proyek strategis Bendungan Krueng Keuruto yang
progresnya masih mandek. Ia mendesak Dinas Pengairan agar segera menertibkan
bangunan liar di atas lahan persawahan produktif sebagai bagian dari upaya
percepatan pembangunan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Fadhlullah menyoroti persiapan pelaksanaan
ibadah haji tahun ini. Ia menyampaikan bahwa Aceh mendapat kuota 36 orang
untuk Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD), dan meminta agar pemilihan anggota
tim ini ditentukan langsung oleh Pemerintah Aceh.
Ia juga menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),
khususnya terkait perpanjangan masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang
akan berakhir. “Kita satu kapal yang sama, rakyat Aceh memberi mandat pada
kita semua, jadi kekompakan harus sama-sama kita jaga,” ujar Wagub.
Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya program kerja SKPA untuk selaras
dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia meminta Bappeda
menindaklanjuti potensi kerja sama luar negeri, termasuk hasil kunjungan ke
Uni Emirat Arab, agar segera terealisasi dalam bentuk program prioritas.
Plt Sekda Muhammad Nasir, dalam paparannya, menyampaikan bahwa realisasi
anggaran triwulan pertama tahun 2025 telah melebihi target. Namun, ia
mengingatkan bahwa waktu yang tersisa tinggal sembilan bulan, sehingga
dibutuhkan akselerasi kerja dan keselarasan program.
Ia menegaskan, “Pengalokasian anggaran dalam perubahan APBA harus benar-benar
mendukung capaian program prioritas pimpinan daerah.” Sekda juga memastikan
bahwa tugas para asisten SKPA telah diatur untuk memastikan eksekusi anggaran
berjalan tepat sasaran.
Rapat pimpinan ini menjadi penegasan arah pemerintahan Aceh di bawah duet
Mualem-Fadhlullah: menata birokrasi dengan disiplin dan integritas, memperkuat
kemandirian daerah melalui reformasi agraria dan sumber daya, serta membangun
tata kelola yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [*]







