Plt Sekda Aceh pimpin rapat persiapan MCSP KPK. Tegaskan pentingnya kolaborasi
lintas instansi demi tata kelola pemerintahan yang bersih.
koranaceh.net –
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memimpin rapat persiapan
pelaksanaan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention
(MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 di Kantor Gubernur Aceh,
Senin, 14 April 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Aceh Jamaluddin, koordinator MCSP, serta
seluruh kepala dinas dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Aceh.
Baca Juga :
Gubernur Aceh Dukung Produksi Film Kesultanan Aceh-Ottoman: Sejarah Harus
Jadi Tontonan dan Tuntunan
MCSP merupakan pembaruan dari program sebelumnya, yakni Monitoring Center for
Prevention (MCP) yang selama ini dijalankan oleh KPK. Program ini didesain
untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di level pemerintah daerah dengan
pendekatan yang lebih terstruktur dan berbasis konteks lokal.
“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administratif. Ini adalah upaya kolektif
untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel,” kata M. Nasir dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan MCSP mencakup empat pilar utama, yakni
monitoring pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah,
controlling terhadap potensi kerawanan korupsi,
surveillance terhadap aktivitas berisiko tinggi, serta
prevention melalui reformasi sistem dan tata kelola.
“Setiap indikator dalam program ini disusun berdasarkan tantangan nyata yang
dihadapi daerah. Maka komitmen kita dalam menjalankannya harus utuh,”
tegasnya.
Baca Juga :
Mualem Temui AHY, Bahas Reintegrasi dan Perdamaian Aceh
M. Nasir juga menyampaikan apresiasi terhadap progres implementasi program
pencegahan korupsi di Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya,
peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras banyak pihak, dan perlu
dilanjutkan secara konsisten dalam pelaksanaan MCSP tahun ini.
“Keberhasilan ini tidak akan tercapai jika hanya berjalan sendiri-sendiri. Ini
kerja kolektif, dan hanya bisa berhasil bila seluruh pejabat Pemerintah Aceh
menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
Program MCSP akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian
integritas dan efektivitas tata kelola pemerintah daerah oleh KPK. Pemerintah
Aceh pun menyiapkan langkah-langkah teknis untuk memastikan program tersebut
dapat dijalankan sesuai dengan panduan dan target yang telah ditetapkan. [*]







