Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi, disambut prosesi adat peusijuk di Bandara
SIM. Pemerintah Aceh dukung penuh tugas penegakan hukum ke depan.
koranaceh.net –
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Yudi Triadi, resmi tiba di
Tanah Rencong dan disambut secara adat dalam prosesi peusijuk di Bandara
Sultan Iskandar Muda, Kamis, 24 April 2025. Penyambutan tersebut dipimpin oleh
Pelaksana Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mewakili
Gubernur Aceh.
Baca Juga :
LTT Aceh Naik 7,89 Persen, Gubernur Mualem Apresiasi Bantuan Oplah dari
Presiden
Prosesi adat berlangsung khidmat di ruang VIP bandara dan dipimpin langsung
oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali.
Peusijuk merupakan simbol penerimaan dan penghormatan secara resmi dari
masyarakat Aceh terhadap pejabat yang baru bertugas.
“Selamat datang kepada Bapak Yudi Triadi di Tanah Rencong. Semoga dapat
menjalankan tugas dengan amanah, menjaga supremasi hukum, dan menjadi mitra
strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Aceh,” kata
Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh M. Nasir.
Turut hadir dalam prosesi penyambutan sejumlah tokoh penting di Aceh, antara
lain Pangdam Iskandar Muda Brigjen Niko Fahrizal, Wakil Ketua DPR Aceh Ali
Basyrah, Rektor Universitas Syiah Kuala Profesor Marwan, Majelis Tuha Peut
Wali Nanggroe Sulaiman Abda, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Aceh, serta sejumlah
pejabat pemerintahan lainnya.
Setelah seremoni adat, Kajati Yudi Triadi dijamu dalam acara makan siang
bersama tamu kehormatan di ruang VIP bandara. Dalam kesempatan tersebut, Plt
Sekda M. Nasir kembali menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung
kerja-kerja Kejaksaan di wilayah hukum Aceh.
Baca Juga :
Pemerintah Aceh Dorong Penambahan Kuota Haji dan Optimalisasi Bandara SIM
untuk Umrah
Yudi Triadi sendiri dilantik sebagai Kepala Kejati Aceh sehari sebelumnya,
Rabu, 23 April 2025, oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Utama
Kejaksaan Agung, Jakarta. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Joko Purwanto,
yang telah menyelesaikan masa tugasnya di Aceh.
Kehadiran Yudi diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara institusi penegak
hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kepastian hukum serta mendorong
reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.
[*]







