![]() |
|
Salah seorang remaja mantan geng motor Pasukan Jalan Sadis (PJS) saat menandatangi deklarasi resmi pembubaran di Mapolres Bireuen, Kamis (15/5/2025). (Foto: HO-Polres Bireuen). |
Polres Bireuen fasilitasi pembubaran geng motor PJS. Sepuluh remaja
deklarasi tobat, janji taat hukum, dan kembali ke masyarakat.
koranaceh.net
‒
Polres Bireuen memfasilitasi deklarasi resmi pembubaran geng motor Pasukan
Jalan Sadis (PJS) dalam sebuah upacara di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama,
Mapolres Bireuen, Kamis, 15 Mei 2025. Acara tersebut dipimpin Wakapolres
Bireuen Kompol Fauzi, mewakili Kapolres AKBP Tuschad Cipta Herdani.
Deklarasi dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, pejabat dari
Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin), kepala sekolah,
serta para orang tua anggota geng motor yang terlibat.
Baca Juga :
Polda Aceh Tangkap Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata, Patroli
Ditingkatkan untuk Cegah Premanisme
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sepuluh remaja yang
tergabung dalam geng PJS. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat
pada Sabtu dini hari, 11 Mei 2025, saat para remaja terlihat berkumpul di
sebuah kios dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pospol Peulimbang dan Polsek
Jeunieb mengamankan empat orang terlebih dahulu. Berdasarkan hasil
interogasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen kemudian mengembangkan
kasus dan berhasil menangkap enam remaja lainnya. Polisi juga menyita
sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit dan pedang
samurai.
Setelah libur panjang usai, para remaja tersebut dipertemukan kembali
dengan orang tua, pihak sekolah, dan dinas terkait. Mereka menyatakan
pembubaran geng secara terbuka melalui pembacaan naskah deklarasi,
penandatanganan komitmen, pemusnahan bendera geng, dan permohonan maaf
langsung kepada keluarga.
Kapolres AKBP Tuschad Cipta Herdani melalui Kompol Fauzi menyampaikan bahwa
pembubaran geng PJS menjadi momen penting untuk merehabilitasi para remaja
agar kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara yang baik.
“Deklarasi ini dinyatakan dibuat atas kesadaran pribadi tanpa paksaan dari
pihak manapun, sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Bireuen yang
aman dan damai,” ujar Tuschad.
Deklarasi para remaja mencakup lima poin utama: pembubaran geng secara
resmi, janji tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, komitmen kembali ke
masyarakat, permohonan maaf kepada publik, serta kesiapan menerima
konsekuensi hukum jika mengulangi pelanggaran.
Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi, mengapresiasi langkah tegas Polres
Bireuen dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas geng
motor.
Baca Juga :
Satgas Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Pantai Pulau
Kapuk
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bireuen menyampaikan apresiasi atas
upaya Polres Bireuen dalam mengungkap dan memfasilitasi deklarasi pembubaran
geng motor. Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan
ketertiban umum,” kata Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap generasi muda merupakan tanggung
jawab bersama. “Ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mendidik
dan membimbing generasi muda agar tidak lagi terjerumus ke dalam perilaku
menyimpang,” tegasnya.
Mulyadi juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan
membimbing anak-anak. “Peran orang tua sangat krusial. Lingkungan rumah
adalah benteng pertama agar anak-anak tidak terlibat dalam perilaku
menyimpang,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, pihak Polres Bireuen berharap bahwa tidak ada lagi
aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat. [*]







