Sekda Aceh pimpin penyusunan R3P bagi 18 daerah terdampak bencana. Dokumen ini jadi basis utama rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah.
KoranAceh.Net | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) sebagai cetak biru pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota. Dokumen ini dirancang menjadi landasan utama koordinasi lintas sektor untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur dan sosial di wilayah terdampak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat penyusunan dokumen tersebut bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Banda Aceh, Rabu (31/12/2025). Rapat ini bertujuan memastikan proses transisi dari penanganan darurat menuju pemulihan berjalan secara komprehensif.
Nasir menjelaskan, saat ini Aceh sebenarnya masih berada dalam fase Tanggap Darurat II yang akan berakhir pada 8 Januari mendatang. Meski pembahasan mulai bergeser ke arah pemulihan jangka panjang, ia memastikan aspek mendesak di lapangan tetap menjadi prioritas.
“Penanganan logistik dan pengungsian tetap terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Nasir dalam arahannya.
Mengingat bencana ini telah dikategorikan memiliki skala penanganan nasional, dokumen R3P diposisikan sebagai instrumen vital untuk penyatuan gerak antarinstansi. Nasir mengingatkan jajarannya agar tidak ceroboh dalam merangkum data kerusakan dan kebutuhan lapangan.
“Dokumen R3P ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, terintegrasi, dan berbasis data yang akurat,” tegas Nasir.
Guna mempercepat proses tersebut, Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, menyatakan pihaknya tengah mengatur langkah-langkah strategis agar dokumen bisa rampung sesuai target. Hal ini krusial agar pelaksanaan fisik di lapangan tidak tertunda oleh kendala administratif.
Sejalan dengan itu, Plt. Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menyebut penyusunan R3P merupakan pekerjaan besar yang menuntut kerja sama penuh. Ia menekankan bahwa efektivitas dokumen ini bergantung pada komitmen monitoring yang berkelanjutan.
“Agar proses penyusunan dokumen berjalan maksimal, tepat waktu, dan benar-benar bermanfaat sebagai dokumen perencanaan pemulihan pasca bencana,” tutur Fadmi.
Melalui R3P ini, Pemerintah Aceh menargetkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi bisa lebih efektif dan terukur guna mempercepat pemulihan kehidupan warga di 18 daerah terdampak. []







