Politik

Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Ditangani Daerah, Pemerintah Aceh Butuh Dukungan Pusat

×

Pemulihan Pascabencana Tak Cukup Ditangani Daerah, Pemerintah Aceh Butuh Dukungan Pusat

Sebarkan artikel ini
Rapat pemulihan pascabencana Aceh di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025), yang dihadiri pimpinan DPR RI, pemerintah pusat, dan Pemerintah Aceh, membahas kebutuhan dukungan pusat untuk pemulihan banjir dan longsor. (Foto: Dok. Pemerintah Aceh).
Rapat pemulihan pascabencana Aceh di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025), yang dihadiri pimpinan DPR RI, pemerintah pusat, dan Pemerintah Aceh, membahas kebutuhan dukungan pusat untuk pemulihan banjir dan longsor. (Foto: Dok. Pemerintah Aceh).

Pemulihan banjir dan longsor melampaui kapasitas daerah. Pemerintah Aceh minta dukungan anggaran dan kebijakan dari pusat.

KoranAceh.Net | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyatakan pemulihan pascabencana banjir dan longsor tidak dapat ditangani daerah semata. Keterbatasan fiskal dan luasnya kerusakan membuat Aceh membutuhkan dukungan langsung dan berkelanjutan dari pemerintah pusat.

“Aceh membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah pusat,” kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam rapat pemulihan pascabencana yang digelar di Hotel Daka, Selasa (30/12/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri pimpinan DPR, sejumlah menteri, Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak, unsur Forkopimda Aceh, serta para bupati dari daerah terdampak.

Dalam forum itu, Mualem—sapaan Muzakir Manaf—menyebut dampak bencana yang terjadi sejak akhir November telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah provinsi. Menurut dia, meski Aceh telah menetapkan status darurat bencana tingkat provinsi dan menyalurkan bantuan awal, fase pemulihan memerlukan sokongan kebijakan dan anggaran dari pusat.

“Pemerintah Aceh sudah bergerak cepat. Namun pemulihan pascabencana tidak bisa hanya dibebankan ke daerah,” kata Mualem. Ia menekankan, dukungan pusat dibutuhkan agar proses berjalan cepat, terarah, dan tepat sasaran.

Pemerintah Aceh, sebut Mualem, kini memprioritaskan pemulihan infrastruktur vital dan penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan rumah. Dua skema yang disorot adalah hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), terutama bagi korban terdampak berat.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menambahkan, kondisi pascabencana membuat sejumlah mekanisme bantuan reguler sulit diterapkan. Ia mendorong adanya kebijakan khusus dari pusat, termasuk percepatan dan fleksibilitas pencairan dana desa, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sosial lain. Menurut dia, aturan normal tidak sepenuhnya relevan ketika daerah berada dalam situasi darurat.

Fadhlullah juga mengusulkan penyesuaian anggaran pembangunan rumah bagi korban banjir dengan kerusakan berat. Ia menyebut angka Rp98 juta per unit sebagai acuan, merujuk pada biaya rumah layak huni yang selama ini dibangun Pemerintah Aceh. Usulan ini, kata dia, perlu persetujuan dan dukungan pusat agar dapat diterapkan.

Dari sisi legislatif, Dasco menyatakan DPR akan mengawal langsung penanganan bencana di Aceh. Ia menyampaikan rencana DPR untuk berkantor sementara di Aceh dan meminta kementerian serta lembaga menempatkan perwakilan di daerah. “Kami akan berkantor di Aceh agar penanganan bisa dimonitor langsung,” ujar Dasco.

Rapat itu menegaskan posisi Aceh yang tengah memasuki fase krusial pemulihan. Dengan kebutuhan infrastruktur dan hunian yang besar, koordinasi pusat–daerah menjadi penentu arah dan kecepatan pemulihan. Proses ini masih bergerak, sementara keputusan anggaran dan kebijakan lanjutan dari pusat belum sepenuhnya ditetapkan. []