Menkeu menyebut Rp268 miliar dana bencana Sumatera telah cair. Pemerintah masih punya Rp1,51 triliun dana siap pakai yang belum terserap.
KoranAceh.Net | Banda Aceh – Pemerintah pusat telah mencairkan dana kemasyarakatan sebesar Rp268 miliar untuk penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera. Dana itu dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta mencakup 52 kabupaten/kota.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Rapat itu dihadiri lintas kementerian dan lembaga, pimpinan DPR, serta pemerintah daerah.
Purbaya mengatakan pencairan dana Rp268 miliar merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Skema pembagiannya, kata dia, adalah Rp20 miliar per provinsi dan Rp4 miliar per kabupaten/kota. “Total dananya Rp268 miliar. Itu sudah dicairkan semua,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menekankan pemerintah pusat masih memiliki dana siap pakai yang belum terserap, yakni sekitar Rp1,51 triliun. Dana tersebut, menurut dia, dapat segera digunakan untuk penanganan bencana di wilayah terdampak apabila proses administratif dipercepat.
Ia secara khusus meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera mengajukan pencairan. “Uangnya ada, tinggal dipercepat. Jangan sampai tahun depan, karena kalau sudah masuk tahun depan, anggarannya beda lagi,” kata Purbaya.
Ia menambahkan kekhawatiran dana itu tidak terserap hingga akhir tahun anggaran. “Jadi saya enggak mau habis hangus tahun ini, itu tahun depan bisa jadi pengurang. Jadi, kalau bisa dihabisin saja tahun ini, tuh ada Rp1,51 triliun,” ucapnya.
Selain penanganan darurat, Purbaya juga menyinggung kebutuhan hunian bagi warga terdampak. Ia mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera mengajukan anggaran pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Menurut dia, jika pembangunan sudah berjalan, pembiayaannya masih bisa dibebankan pada anggaran tahun berjalan melalui BNPB.
Untuk jangka menengah, Purbaya menyebut pemerintah telah menyiapkan pendanaan pemulihan daerah terdampak bencana melalui APBN 2026 dengan kisaran Rp51 triliun hingga Rp60 triliun. Angka itu, kata dia, disiapkan sebagai bagian dari agenda pemulihan nasional pascabencana.
Ia juga menyampaikan rencana mengusulkan penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Aceh sebesar Rp1,63 triliun kepada Presiden dan DPR. Langkah tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi pemotongan transfer ke daerah. “Akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025. Ini kan daerah bencana,” ujar Purbaya.
Sejumlah skema pendanaan yang disampaikan Menkeu itu masih bergantung pada percepatan pengajuan dan persetujuan lintas lembaga. Prosesnya berjalan, sementara kebutuhan di daerah terdampak terus bertambah seiring berjalannya fase pemulihan. []







