koranaceh.net | Banda Aceh – Di tengah bencana ekologis yang berulang di Aceh, perhatian publik kembali tertuju pada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam. Dua nama yang kerap muncul dalam diskursus masyarakat dan laporan lembaga sipil adalah PT RWP dan PT LMR (Linge Mineral Resources). Keduanya disebut-sebut beroperasi di wilayah sensitif, namun tingkat keterbukaan data dan kejelasan kepemilikan masih menjadi tanda tanya besar.
PT LMR: Izin Tambang di Jantung Tanah Gayo
PT Linge Mineral Resources (PT LMR) diketahui mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Luas wilayah izin yang tercatat mencapai sekitar 36.420 hektare, mencakup kawasan hulu sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis dan wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat Gayo.
IUP PT LMR diterbitkan pada 2017 dan berlaku hingga 2025. Namun sejak awal, kehadiran perusahaan ini menuai penolakan dari warga dan organisasi lingkungan. Sejumlah lembaga, termasuk WALHI Aceh, menilai wilayah izin tersebut tumpang tindih dengan lahan pertanian rakyat, kebun kopi Gayo, serta kawasan bernilai ekologis dan kultural tinggi.
Dari sisi kepemilikan, PT LMR dilaporkan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Data yang dihimpun dari laporan advokasi menyebutkan perusahaan ini terafiliasi dengan East Asia Mineral, perusahaan berbasis di Kanada, yang disebut menguasai mayoritas saham. Namun hingga kini, struktur pemegang saham lengkap dan siapa ultimate beneficial owner (UBO) belum pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh.
Kontroversi semakin menguat ketika ditemukan dugaan ketidakberesan administratif, mulai dari alamat perusahaan yang sulit diverifikasi hingga proses perizinan yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan kekhususan Aceh. Pada 2024, kasus PT LMR bahkan dilaporkan ke KPK dan Ombudsman RI, dengan tudingan maladministrasi dalam penerbitan izin. Hingga kini, belum ada putusan hukum final yang diumumkan ke publik.
PT RWP: Nama Besar, Data Minim
Berbeda dengan PT LMR, informasi publik mengenai PT RWP jauh lebih terbatas. Nama perusahaan ini kerap disebut dalam diskusi publik terkait kerusakan DAS dan banjir di wilayah timur Aceh, khususnya Aceh Tamiang dan sekitarnya. Namun ketika ditelusuri lebih jauh, data resmi mengenai izin, luas konsesi, sektor usaha, hingga pemegang saham PT RWP di Aceh nyaris tidak ditemukan secara terbuka.
Keterbatasan ini menimbulkan dua kemungkinan: pertama, PT RWP merupakan perusahaan tertutup yang minim kewajiban keterbukaan; atau kedua, terjadi kerancuan identitas perusahaan, mengingat terdapat entitas lain dengan nama serupa yang bergerak di sektor non-sumber daya alam.
Ketiadaan data ini justru menjadi masalah serius dalam konteks tata kelola lingkungan. Tanpa transparansi, publik kesulitan memastikan siapa pemilik modal, di mana wilayah operasinya, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Antara Investasi dan Ruang Hidup Rakyat
Kasus PT LMR dan PT RWP mencerminkan persoalan yang lebih besar di Aceh: ketimpangan informasi antara negara, korporasi, dan masyarakat. Di satu sisi, investasi kerap dibungkus narasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, masyarakat adat dan petani di wilayah hulu DAS menanggung risiko ekologis yang tidak kecil—mulai dari penurunan kualitas air hingga ancaman banjir dan longsor.
Menelusuri pemegang saham dan izin konsesi bukanlah sikap anti-investasi. Justru sebaliknya, transparansi adalah syarat dasar agar investasi berjalan adil, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan ruang hidup rakyat.
Catatan Redaksi
Investigasi ini disusun berdasarkan data publik, laporan lembaga sipil, dan pemberitaan media. Redaksi koranaceh.net membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT LMR, PT RWP, serta instansi pemerintah terkait, termasuk Pemerintah Aceh, Kementerian ESDM, dan KLHK.
Tanpa keterbukaan data dan audit lingkungan yang independen, Aceh berisiko terus mengulang siklus yang sama: keuntungan terpusat, kerusakan diwariskan, dan bencana menjadi rutin.
Investigasi ini akan berlanjut.[]

