Analisis Relasi Kuasa, Negara, dan Legitimasi Publik Pasca Siklon Tropis Senyar*
Pendahuluan
Bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan sebagian wilayah Sumatera pada akhir November 2025 bukan hanya sebuah krisis ekologis, melainkan juga krisis politik dan tata kelola negara. Dalam situasi yang menelan korban jiwa, merusak infrastruktur vital, dan memutus akses listrik maupun logistik, publik menaruh harapan pada respons cepat pemerintah pusat. Namun kenyataannya, respons tersebut dinilai lambat, tidak terkoordinasi, dan tidak mencerminkan skala kerusakan yang sesungguhnya.
Salah satu momen paling simbolik adalah ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Aceh pada 7 Desember 2025. Dalam kunjungan tersebut, pernyataan Menteri ESDM yang menyebut bahwa “93 persen listrik Aceh akan menyala malam ini” dinilai tidak sesuai realitas lapangan. Banyak masyarakat Aceh masih berada dalam gelap, tidak teraliri listrik, dan kesulitan memperoleh BBM serta gas. Ketimpangan antara narasi pemerintah dan kondisi realitas inilah yang memunculkan kritik luas.
Di tengah situasi tersebut, Muzakir Manaf (Mualem)—Mantan Wakil Gubernur Aceh dan Ketua Partai Lokal terbesar, sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM)—menjadi salah satu figur yang sering tampil di ruang publik. Dua kali ia tampak menangis ketika diwawancarai media, termasuk oleh jurnalis nasional Nahwa Shihab. Tangis tersebut memantik pertanyaan: apakah itu semata kesedihan atas korban banjir, atau ekspresi frustrasi sosial-politik akibat ketidakmampuan negara merespons bencana di Aceh?
Artikel ini bertujuan memberikan analisis akademik menyeluruh mengenai tiga hal:
1. Mengapa Muzakir Manaf menangis dan bagaimana hal itu dibaca dalam konteks politik Aceh.
2. Mengapa Presiden Prabowo Subianto tidak menetapkan Aceh sebagai bencana nasional meski banyak pihak meminta.
3. Prediksi dampak jangka pendek dan jangka panjang terhadap stabilitas politik, relasi Aceh–Jakarta, serta legitimasi negara.
Analisis ini menggunakan kerangka dari teori state capacity, political legitimacy, disaster politics, serta dinamika centre–periphery relations dalam negara pascakonflik.
1. Muzakir Manaf dan Memori Kolektif Konflik Aceh
1.1. Tangis Sebagai Ekspresi Kepemimpinan Emosional
Ketika Mualem menangis, banyak warga Aceh yang menilai itu sebagai simbol kejujuran emosional. Dalam teori kepemimpinan modern, khususnya emotional leadership, ekspresi emosi dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemimpin lokal karena menunjukkan empati dan keterlibatan langsung.
Tangis Mualem bukan tanda kelemahan; justru sebaliknya, ia membangun resonansi kolektif dengan masyarakat Aceh yang merasa diabaikan oleh pusat.
1.2. Memori Konflik dan Rasa Ketidakadilan Historis
Aceh memiliki sejarah panjang konflik bersenjata (1976–2005). Pengalaman perang, rasa ditelantarkan negara, serta pengorbanan jiwa rakyat Aceh menjadi bagian dari memori kolektif. Ketika terjadi bencana besar dan negara tampak lamban, memori itu bangkit kembali.
Mualem, sebagai simbol perjuangan Aceh, memiliki koneksi emosional kuat dengan narasi “Aceh selalu dibiarkan sendiri”. Tangisnya dapat dibaca sebagai:
• kekecewaan terhadap lemahnya respons negara,
• rasa gagal melindungi masyarakat,
• tekanan moral sebagai tokoh lokal yang lahir dari rahim konflik.
1.3. Tangis Sebagai Sinyal Politik
Dalam politik Aceh, simbol sangat penting. Tangis Mualem dapat dibaca sebagai sinyal bahwa:
1. Ada kegagalan negara dalam fungsi dasar “proteksi terhadap warga”.
2. Ada ketidakhadiran otoritas pusat dalam skala krisis yang seharusnya memobilisasi seluruh kekuatan nasional.
3. Ada potensi delegitimasi negara di mata Aceh.
Dengan kata lain, tangis tersebut dapat menjadi titik balik hubungan Jakarta–Aceh.
2. Mengapa Presiden Tidak Menetapkan Aceh Sebagai Bencana Nasional?
Pertanyaan ini memerlukan analisis multidimensi, karena keputusan menetapkan status bencana nasional bukan sekadar teknis, melainkan sarat pertimbangan politik, ekonomi, dan keamanan.
2.1. Pertimbangan Politik Nasional
2.1.1. Konsekuensi Terhadap Stabilitas Kekuasaan
Penetapan “bencana nasional” otomatis memaksa pemerintah pusat mengambil alih komando penuh. Presiden dapat dinilai “lemah” atau “gagal” dalam pencegahan bencana jika mengaku situasi sudah skala nasional.
Ini sensitif bagi seorang presiden baru yang sedang mengonsolidasikan kekuasaan.
2.1.2. Efek Domino ke Provinsi Lain
Jika Aceh ditetapkan sebagai bencana nasional, daerah lain seperti Sumut dan Sumbar mungkin menuntut status serupa. Hal ini dapat menciptakan tekanan politik berantai dan memperburuk persepsi publik atas kapasitas pemerintah.
2.2. Pertimbangan Ekonomi dan Korporasi
2.2.1. Kepentingan Investasi dan Citra Stabilitas
Penetapan bencana nasional berpotensi memicu:
• kekhawatiran investor,
• revisi proyek-proyek strategis,
• terganggunya pasokan energi,
• naiknya biaya penanganan bencana.
Dalam logika politik ekonomi, pemerintah cenderung menjaga citra stabilitas terlebih dulu.
2.2.2. Isu kepemilikan lahan dan konsesi perkebunan
Banyak analisis publik menyebutkan adanya area HGU besar, termasuk milik korporasi yang dikaitkan dengan elite politik nasional. Penetapan bencana nasional berpotensi membuka audit ekologis besar-besaran yang dapat bersinggungan dengan kepentingan ekonomi raksasa.
2.3. Pertimbangan Keamanan (Security Considerations)
Aceh adalah wilayah pascakonflik dengan risiko politisasi bencana. Pemerintah pusat mungkin khawatir:
• isu bencana dijadikan amunisi politik lokal,
• munculnya kembali sentimen anti-Jakarta,
• konsolidasi gerakan politik lokal yang dianggap “tidak sejalan” dengan pusat.
Dalam teori security governance, negara cenderung berhati-hati terhadap daerah dengan sejarah separatisme.
2.4. Pertimbangan Gengsi dan Nasionalisme Birokratis
Dalam banyak negara berkembang, pemerintah sering lambat menerima bantuan internasional karena:
• ingin menunjukkan kemandirian,
• menghindari persepsi “negara gagal” (failed state),
• kuatnya budaya birokrasi yang menolak intervensi asing.
Dalam kasus Aceh, penolakan membuka pintu bantuan internasional tampak sebagai prioritas “wajah negara” dibanding kebutuhan mendesak warga.
3. Ketidaksesuaian Data Listrik 93%: Analisis Tata Kelola dan Komunikasi Publik
Pernyataan bahwa 93% wilayah sudah menyala listrik, yang kemudian tidak sesuai realitas, menunjukkan adanya cacat dalam:
1. Koordinasi pusat–daerah,
2. Transparansi data,
3. Pengambilan keputusan berbasis lapangan,
4. Komunikasi risiko (risk communication).
Dalam teori policy failure, ini disebut sebagai “manufactured certainty”—keyakinan palsu yang dibangun oleh pembantu presiden agar situasi terlihat terkendali.
Namun dampaknya sangat serius:
• merusak kepercayaan publik,
• mempermalukan presiden,
• memperkuat persepsi bahwa pemerintah tidak memahami realitas Aceh.
Ini memperlemah legitimasi negara di wilayah yang sangat sensitif secara politik.
4. Prediksi Dampak Jangka Pendek dan Jangka Panjang
4.1. Dampak Jangka Pendek
1. Turunnya Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah Pusat
Respons lambat, data tidak akurat, dan tidak adanya status bencana nasional akan memperkuat perasaan bahwa Aceh tidak menjadi prioritas Jakarta.
2. Kenaikan Sentimen Keacehan dan Lokalitas Politik
Tangis Mualem mencerminkan gelombang empati publik. Ini dapat memperkuat posisi politiknya sebagai figur lokal yang dianggap “tidak meninggalkan Aceh”.
3. Konflik Naratif Antara Pemerintah dan Masyarakat
Ketidaksesuaian informasi akan memicu:
• polarisasi narasi “Jakarta vs Aceh”,
• meningkatnya kritik terhadap elite nasional,
• perdebatan soal tanggung jawab ekologis perusahaan besar.
4.2. Dampak Jangka Menengah
1. Penguatan Partai Lokal Aceh
Dalam politik Aceh, partai lokal bisa mendapatkan momentum besar menjelang Pemilu Aceh 2029. Ketidakpuasan publik terhadap pemerintah pusat akan menjadi modal elektoral.
2. Meningkatnya Tuntutan Reformasi Tata Kelola Sumber Daya Alam
Banjir yang dipicu degradasi hutan dan perkebunan besar akan memicu audit lingkungan, tuntutan transparansi HGU, serta revisi kebijakan konsesi.
3. Renggangnya Relasi Jakarta–Aceh
Bukan dalam bentuk separatisme terbuka, tetapi dalam bentuk:
• sikap keras elit Aceh terhadap pusat,
• negosiasi ulang kewenangan tertentu,
• permintaan porsi dana otonomi yang lebih besar.
4.3. Dampak Jangka Panjang
Ini bagian paling krusial.
1. Legitimasi Negara Bisa Terkikis dalam Jangka Panjang
Jika negara dianggap tidak hadir saat rakyat Aceh menderita, hal ini bisa memperlemah fondasi legitimasi jangka panjang.
2. Potensi Perubahan Konstelasi Politik Nasional
Aceh adalah wilayah simbolis dalam politik Indonesia sejak masa kemerdekaan. Kekeliruan besar dalam penanganan bencana dapat berdampak pada:
• performa elektoral koalisi pemerintah,
• relasi pusat–daerah secara nasional,
• meningkatnya tuntutan desentralisasi.
3. Krisis Keamanan Lingkungan dan Kerentanan Bencana Berulang
Jika tidak ada audit ekologis menyeluruh, banjir serupa dapat berulang dalam 3–7 tahun ke depan. Kerusakan DAS, hutan produksi, serta ekspansi perkebunan intensif merupakan faktor utama yang memperburuk risiko.
5. Kesimpulan: Krisis Ini Bukan Sekadar Banjir, Tapi Krisis Negara
Kisah banjir Aceh 2025 adalah gambaran kompleks mengenai:
• lemahnya kapasitas negara,
• kaburnya komunikasi publik,
• kepentingan politik yang mendominasi penanganan bencana,
• rapuhnya relasi pusat–daerah.
Tangis Muzakir Manaf bukan hanya tangis duka, tetapi juga tangis politik—simbol kekecewaan mendalam terhadap negara yang dianggap tidak hadir secara memadai. Sementara keputusan Presiden yang tidak menetapkan bencana nasional mencerminkan prioritas politik yang lebih mengutamakan stabilitas citra dibanding respons substantif.
Ke depan, dampaknya tidak kecil: ia dapat membentuk ulang hubungan Aceh–Jakarta, menimbulkan gelombang baru kesadaran politik lokal, dan bahkan mempengaruhi konfigurasi politik nasional di tahun-tahun berikutnya.
Jika negara tidak segera memperbaiki tata kelola bencana, membuka data secara transparan, mengaudit kerusakan lingkungan, serta menghormati aspirasi Aceh, maka Aceh akan kembali menulis sejarahnya sendiri: sejarah tentang sebuah wilayah yang selalu mencoba bertahan, bahkan ketika negara gagal melindunginya.[]
*Oleh: Hamdan Budiman (Jurnalis, Mantan Sekretaris PWI Aceh, Mantan Presidum Forum LSM Aceh, Aktifis Kemanusiaan Sejak 1996)

