EditorialUtama

Ketika Presiden ke Luar Negeri, Sumatra Dibiarkan Mengurus Luka Sendiri

×

Ketika Presiden ke Luar Negeri, Sumatra Dibiarkan Mengurus Luka Sendiri

Sebarkan artikel ini

KoranAceh.Net | Editorial – Pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan di tengah krisis fiskal dan bencana ekologis seharusnya dibaca bukan sebagai persoalan administratif semata, melainkan sebagai potret besar carut-marutnya manajemen krisis negara. Pada saat daerah membutuhkan kepemimpinan yang utuh dan kehadiran negara yang nyata, Aceh Selatan justru dibiarkan berjalan dalam ketidakpastian.

Ironisnya, krisis ini terjadi bersamaan dengan agenda luar negeri Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan dan Rusia. Negara tampak sibuk membangun citra dan diplomasi global, sementara Sumatra—dari Aceh hingga wilayah lain—berada dalam kondisi darurat ekologis yang dampaknya sangat luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.

Memang, bencana ini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun ukuran kedaruratan tidak semata ditentukan oleh label administratif. Semua yang masih waras dapat melihat skala kerusakan yang terjadi: ribuan rumah rusak, lahan pertanian lumpuh, infrastruktur terputus, ekonomi rakyat terhenti, dan penanganan darurat yang berjalan tanpa koordinasi yang solid. Ketika negara hadir setengah hati, penderitaan rakyat menjadi utuh dan berkepanjangan.

Di Aceh Selatan, kondisi tersebut diperparah oleh defisit anggaran ratusan miliar rupiah dan kebijakan efisiensi anggaran nasional tahun 2025. Di saat kepala daerah seharusnya memimpin langsung restrukturisasi anggaran dan respons bencana, justru diberlakukan pemberhentian sementara yang membuat pemerintahan daerah berjalan pincang. Negara seakan lupa bahwa kebijakan hukum-administratif yang tidak sensitif terhadap konteks krisis justru bisa menjadi bencana lanjutan.

Kehadiran Pelaksana Tugas Bupati tidak menjawab persoalan. Wewenangnya terbatas, ruang geraknya sempit, dan secara etika pemerintahan berada dalam posisi yang tidak ideal. Di tengah situasi darurat, Aceh Selatan dipimpin oleh kepemimpinan yang serba “menunggu”, sementara rakyat membutuhkan keputusan cepat dan keberanian politik.

Kontras ini semakin mencolok ketika pusat kekuasaan negara tampak bergerak jauh—secara harfiah dan simbolik—ke luar negeri. Diplomasi tentu penting, tetapi dalam kondisi darurat ekologis yang luas dan penanganan yang tidak terorganisir, absennya kepemimpinan nasional di lapangan mengirimkan pesan yang keliru: bahwa penderitaan daerah bukan prioritas utama negara.

Dalam konteks inilah DPRK Aceh Selatan tidak boleh berdiam diri. Ketika pusat sibuk dengan agenda global dan kepala daerah dinonaktifkan, DPRK adalah benteng terakhir kepentingan rakyat di tingkat lokal. Sikap tegas dan langkah konstitusional menjadi keharusan agar Aceh Selatan tidak terus tenggelam dalam ketidakpastian.

Jika negara gagal mengatur prioritas antara diplomasi luar negeri dan keselamatan rakyatnya sendiri, maka krisis ini bukan lagi sekadar soal bencana alam, tetapi tentang kegagalan moral dalam tata kelola pemerintahan. Dan ketika bencana dibiarkan tanpa kepemimpinan yang jelas, rakyat akan mencatat: negara hadir terlambat, atau bahkan tidak hadir sama sekali.[]