EditorialUtama

Ketika Pejabat Mulai Bicara Defensif: Tekanan, Penyangkalan, dan Kebohongan dalam Bencana Aceh–Sumatra

×

Ketika Pejabat Mulai Bicara Defensif: Tekanan, Penyangkalan, dan Kebohongan dalam Bencana Aceh–Sumatra

Sebarkan artikel ini

KoranAceh.Net | Editorial – Serangkaian pernyataan pejabat daerah dan pusat dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan satu gejala yang sulit dibantah: tekanan politik dan psikologis terhadap aparatur negara yang dianggap lalai dalam menangani bencana ekologis besar Aceh–Sumatra. Tekanan itu tampak bukan dalam bentuk pengakuan tanggung jawab, melainkan melalui penyangkalan, simplifikasi realitas, dan penertiban narasi publik.

Pola ini konsisten, berulang, dan saling menguatkan.

Pernyataan Tagore, yang menyebut “yang jalan kaki itu pedagang”, misalnya, adalah bentuk defleksi realitas. Alih-alih menjelaskan mengapa akses transportasi lumpuh dan warga harus berjalan puluhan kilometer, persoalan direduksi menjadi aktivitas ekonomi biasa. Ini bukan sekadar kekeliruan komunikasi, tetapi mekanisme psikologis menghindari pengakuan kegagalan negara menjamin akses darurat.

Demikian pula pernyataan Bupati Aceh Tamiang bahwa “tidak ada daerah yang tidak mendapatkan bantuan”. Klaim absolut ini bertentangan dengan laporan lapangan, kesaksian warga, jurnalis, relawan, bahkan data lembaga kemanusiaan. Ketika pejabat memakai frasa “tidak ada”, itu menandakan kecemasan terhadap fakta yang justru membanjiri ruang publik. Dalam psikologi kekuasaan, ini disebut denial response—penyangkalan total sebagai tameng dari akuntabilitas.

Puncaknya terlihat pada sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Dalam waktu berdekatan, publik disuguhi rangkaian bantahan: tidak ada surat ke PBB, isu bendera putih ditepis, bantuan Malaysia dipermasalahkan, tapi sementara di sisi lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian justru meminta maaf atas kegaduhan.

Kontradiksi ini memperlihatkan tekanan vertikal dari pusat ke daerah, sekaligus tekanan horizontal dari opini publik yang semakin kritis. Gubernur berada di antara dua arus: loyalitas politik ke Jakarta dan realitas penderitaan rakyat Aceh. Respons yang muncul adalah damage control, bukan kepemimpinan empatik.

Lebih serius lagi, sinyal bahaya muncul ketika AJI Indonesia menilai pernyataan dua pejabat tinggi negara sebagai bentuk penekanan terhadap kebebasan pers. Ketika kritik media dianggap ancaman, bukan koreksi, itu menandakan rezim narasi sedang dibangun. Media diminta “positif”, kekurangan diminta “jangan diekspos”, dan realitas diminta tunduk pada citra.

Di titik ini, kita melihat upaya sistematis untuk mengunci satu kesimpulan: Tidak ada daerah terisolasi. Tidak ada krisis distribusi. Tidak ada kegagalan mitigasi.

Pernyataan BNPB, Basarnas, dan narasi resmi pemerintah pusat berulang kali menegaskan hal itu. Namun realitas di media sosial—yang “seram” karena penuh jeritan warga—menyajikan cerita sebaliknya. Jika negara benar, mengapa warga mengibarkan bendera putih? Jika negara hadir, mengapa relawan internasional ditolak? Jika sistem bekerja, mengapa listrik, BBM, dan gas menjadi langka, sebagaimana kebohongan telanjang yang diucapkan Bahlil tentang kondisi energi di wilayah bencana?

Di sinilah letak akar persoalan: ketakutan politik menetapkan bencana nasional.

Penetapan status bencana nasional bukan sekadar administratif. Ia membuka pintu audit kebijakan lingkungan, membuka arsip konsesi tambang dan hutan, serta mengundang pengawasan internasional. Ia juga membuka pertanyaan besar: siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem yang mematikan ini?

Karena itulah, uluran tangan asing ditolak. Bukan karena Indonesia mampu, tetapi karena pengakuan ketidakmampuan berarti membuka borok struktural negara—dari oligarki sumber daya alam hingga kebijakan pembangunan yang menghancurkan ekologi.

Akibatnya, pejabat daerah berada dalam tekanan berlapis:

  • tekanan loyalitas politik,
  • tekanan citra nasional,
  • tekanan hukum dan anggaran,
  • serta tekanan moral dari rakyatnya sendiri.

Yang muncul bukan empati, melainkan pernyataan defensif. Bukan kejujuran, melainkan penghalusan kebohongan. Bukan kepemimpinan, melainkan pengendalian narasi.

Editorial ini menegaskan: semakin keras negara menyangkal, semakin jelas kegagalannya.

Dan ketika pejabat mulai sibuk membantah bendera putih, membungkam pers, dan menolak bantuan kemanusiaan, publik patut bertanya: yang sedang diselamatkan itu rakyat—atau martabat kekuasaan? Sejarah selalu mencatat satu hal: negara yang takut pada fakta, pada akhirnya akan tumbang oleh kenyataan. []