KolomUtama

Ketika Narasi Internasional Bergeser: Dari  Post-Conflict Success ke  Post-Conflict Stagnation

×

Ketika Narasi Internasional Bergeser: Dari  Post-Conflict Success ke  Post-Conflict Stagnation

Sebarkan artikel ini

Oleh : Hamdan Budiman | Jurnalis, Tinggal di Banda Aceh

Selama hampir dua dekade, Aceh kerap dipuji dalam forum internasional sebagai kisah sukses pasca-konflik (post-conflict success story). MoU Helsinki 2005 dipresentasikan sebagai model resolusi konflik modern: senjata diturunkan, ruang sipil dibuka, dan rekonsiliasi dijanjikan. Aceh menjadi contoh bahwa konflik berdarah dapat diakhiri melalui negosiasi politik, bukan kemenangan militer.

Namun narasi internasional bukanlah sesuatu yang beku. Ia bergerak mengikuti peristiwa di lapangan. Dan dalam konteks Aceh hari ini, kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil—terutama dalam peristiwa pawai Bendera Bulan Bintang yang disertai pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban banjir besar di Aceh Tamiang—berpotensi menggeser posisi Aceh dari success menuju stagnation.

Simbol, Kemanusiaan, dan Kesalahan Membaca Situasi

Bagi pengamat internasional, peristiwa di Aceh Kamis, 25 Desember 2025, bukan sekadar soal simbol. Yang dibaca adalah konteks: warga sipil membawa bantuan kemanusiaan pasca-bencana, sebuah tindakan yang secara universal dipahami sebagai ekspresi solidaritas. Ketika tindakan itu dibalas dengan pendekatan koersif—penghadangan, intimidasi, atau kekerasan—maka yang terlihat bukan negara yang percaya diri, melainkan negara yang gugup terhadap ekspresi sipil.

Dalam studi pasca-konflik, momen kemanusiaan adalah ujian penting bagi negara. Negara yang matang akan memisahkan antara:

  • ekspresi simbolik dan ancaman keamanan,
  • solidaritas sipil dan pemberontakan,
  • kritik dan makar.

Ketika pemisahan ini gagal dilakukan, komunitas internasional mulai bertanya:

apakah perdamaian benar-benar telah terlembagakan, atau hanya ditahan oleh kekuatan?

Dari Peacebuilding ke Peace Fatigue

Aceh selama ini dipahami berada pada fase peacebuilding, yaitu tahap konsolidasi perdamaian melalui institusi sipil. Namun kekerasan aparat terhadap warga sipil menandai gejala peace fatigue—kelelahan negara dalam mengelola perdamaian secara demokratis.

Dalam literatur internasional, post-conflict stagnation terjadi ketika:

  • aparat keamanan kembali dominan di ruang sipil,
  • negara merespons simbol dengan kekuatan,
  • kesepakatan damai dipertahankan secara formal tapi dikosongkan secara praktik.

Aceh belum kembali ke konflik bersenjata. Tetapi stagnasi jauh lebih berbahaya karena ia sunyi, perlahan, dan terakumulasi. Dunia internasional membaca stagnasi sebagai kegagalan negara memelihara perdamaian jangka panjang.

Dampak terhadap Citra Indonesia

Indonesia selama ini memperoleh soft power dari keberhasilan Aceh. Ia menjadi bukti bahwa negara demokratis mampu menyelesaikan konflik internal secara damai. Namun setiap insiden kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil di wilayah pasca-konflik memiliki efek berlapis:

  1. Merosotnya kredibilitas komitmen HAM
  2. Munculnya kembali perhatian lembaga internasional
  3. Keretakan narasi nasionalisme inklusif
  4. Pertanyaan atas implementasi MoU Helsinki

Bagi dunia, persoalannya bukan bendera, melainkan reaksi negara terhadap warga pasca-bencana. Ketika aparat lebih cepat mengendalikan simbol daripada melindungi solidaritas kemanusiaan, narasi keberhasilan mulai retak.

Aceh sebagai Cermin, Bukan Ancaman

Yang sering luput dipahami negara adalah ini: Aceh tidak sedang menantang Indonesia. Aceh sedang menguji konsistensi janji damai.

Bagi masyarakat Aceh, pawai kemanusiaan dengan simbol identitas adalah ekspresi sejarah dan solidaritas, bukan deklarasi perang. Namun ketika negara merespons dengan pendekatan konflik lama, pesan yang sampai ke luar negeri adalah sederhana dan berbahaya: bahwa perdamaian di Aceh belum sepenuhnya aman dari kemunduran.

Penutup: Perdamaian Bukan Status, tapi Proses

Narasi internasional tidak berubah karena pidato, tetapi karena perilaku negara di lapangan. Aceh pernah dipuji sebagai post-conflict success. Namun tanpa pengendalian aparat, tanpa pemisahan tegas antara keamanan dan sipil, serta tanpa penghormatan terhadap ekspresi kemanusiaan, narasi itu dapat bergeser menjadi post-conflict stagnation.

Dan stagnasi, dalam sejarah banyak wilayah pasca-konflik, sering kali menjadi jeda panjang sebelum krisis berikutnya—bukan karena rakyat ingin konflik, melainkan karena negara gagal belajar dari damai.[]