EditorialUtama

Ketika Jakarta Menutup Pintu, Dunia Tak Boleh Pergi

×

Ketika Jakarta Menutup Pintu, Dunia Tak Boleh Pergi

Sebarkan artikel ini

KoranAceh.Net | Editorial – Ketika bencana datang, yang pertama runtuh sering kali bukan rumah, melainkan keberanian politik. Inilah yang kini terlihat dalam respons negara terhadap krisis ekologis di Aceh. Atas nama kedaulatan, Jakarta memilih menutup pintu bantuan asing. Namun pertanyaannya sederhana dan mendesak: siapa yang menanggung akibat dari pintu yang ditutup itu? Jawabannya jelas: rakyat Aceh.

Banjir, longsor, dan kehancuran lingkungan di Aceh bukan peristiwa insidental. Ia adalah hasil dari akumulasi kebijakan salah, pembiaran deforestasi, dan relasi kuasa antara negara dan korporasi. Dalam situasi seperti ini, menolak keterlibatan internasional bukanlah sikap berdaulat, melainkan pengingkaran terhadap hak korban untuk selamat.

Kedaulatan Bukan Alasan untuk Membiarkan

Negara kerap menggunakan bahasa kedaulatan sebagai tameng. Namun kedaulatan sejati diukur dari kemampuan melindungi warganya, bukan dari kemampuan menutup diri. Ketika kapasitas nasional terbatas dan krisis bersifat struktural, kerja sama internasional bukan ancaman—ia adalah kebutuhan.

Menutup pintu dunia sembari membiarkan perusahaan-perusahaan perusak lingkungan tetap beroperasi adalah kontradiksi moral yang telanjang.

Dunia Tidak Boleh Diam

Ketika Jakarta bersikap defensif, dunia—terutama Uni Eropa—tidak boleh menjauh. Aceh memiliki hubungan historis yang dalam dengan komunitas internasional. Perdamaian Aceh lahir dari keberanian dunia untuk hadir, bukan dari kepasifan yang aman secara politik.

Uni Eropa bukan aktor netral dalam sejarah Aceh. Ia adalah penjamin moral MoU Helsinki. Karena itu, mundur dengan alasan sensitivitas politik justru akan merusak kredibilitas nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini diklaim Eropa.

Simpati Tanpa Tindakan adalah Pengabaian

Ungkapan belasungkawa tidak akan menghentikan banjir berikutnya. Pernyataan solidaritas tidak akan memulihkan hutan yang hilang. Tanpa tindakan konkret—dukungan teknis, pendanaan pemulihan ekologis, dan tekanan diplomatik terhadap praktik perusakan lingkungan—simpati hanya menjadi ritual kosong.

Aceh tidak membutuhkan belas kasihan. Aceh membutuhkan keadilan ekologis.

Wali Nanggroe dan Jalan yang Masih Terbuka

Pertemuan Uni Eropa dengan Wali Nanggroe menunjukkan bahwa masih ada ruang. Saluran kultural dan historis ini seharusnya dimanfaatkan untuk membuka kembali kerja sama kemanusiaan dan lingkungan yang konkret, terukur, dan berpihak pada korban.

Ini bukan soal melewati Jakarta, melainkan soal tidak meninggalkan Aceh.

Pesan Tegas untuk Jakarta dan Dunia

Untuk Jakarta: Kedaulatan tidak boleh menjadi dalih untuk menutup bantuan, sementara akar bencana dibiarkan tumbuh subur.

Untuk dunia, khususnya Uni Eropa: Ketika pintu ditutup dari dalam, tanggung jawab moral menuntut dunia untuk tetap mengetuk—bahkan lebih keras.

Aceh pernah diselamatkan oleh keberanian kolektif global. Hari ini, Aceh kembali memanggil dunia. Dan sejarah akan mencatat: siapa yang memilih hadir, dan siapa yang memilih pergi.[]