“Jika hulu sungai dibebani izin, sementara hilir menanggung banjir, maka bencana ini adalah persoalan tata kelola, bukan semata cuaca.”
KoranAceh.Net | BANDA ACEH — Bencana ekologis yang melanda Aceh dan menyebabkan banjir meluas di berbagai kabupaten tidak dapat dilepaskan dari kondisi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah hulu. Hasil penelusuran awal berbasis pemetaan DAS dan izin usaha menunjukkan, sedikitnya enam perusahaan beroperasi di kawasan hulu sungai yang kini masuk dalam zona terdampak banjir.
Enam perusahaan tersebut terbagi ke dalam empat klaster DAS utama, yang secara ekologis berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan penyangga keselamatan wilayah hilir.
“Banjir ini tidak berdiri sendiri sebagai peristiwa alam. Ia harus dibaca sebagai bencana ekologis yang berkaitan dengan perubahan fungsi hulu DAS,” kata seorang pemerhati lingkungan di Banda Aceh.
Klaster I: DAS Simpang Kanan–Simpang Kiri–Tamiang
Klaster pertama mencakup wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa, yang dilalui oleh DAS Simpang Kanan, Simpang Kiri, dan Tamiang.
Di kawasan hulu DAS ini tercatat dua perusahaan:
- PT Rimba Wawasan Permai (PT RWP)
- PT Lembah Mutiara Raya (PT LMR)
Kedua perusahaan tersebut memiliki izin usaha berbasis lahan di wilayah yang secara ekologis berfungsi sebagai penahan limpasan air. Kerusakan tutupan hutan di kawasan ini dinilai berkontribusi terhadap banjir besar yang melanda Aceh Tamiang dan sekitarnya.
Klaster II: DAS Jambo Aye
Klaster kedua berada di DAS Jambo Aye, yang melintasi wilayah Aceh Utara.
Di kawasan ini tercatat satu perusahaan:
- PT RTS
DAS Jambo Aye merupakan salah satu sungai besar di Aceh yang kerap meluap saat musim hujan. Perubahan fungsi kawasan hulu dinilai mempercepat aliran air ke hilir dan memperbesar risiko banjir.
Klaster III: DAS Krueng Sawang dan Krueng Pasee
Klaster ketiga mencakup DAS Krueng Sawang dan Krueng Pasee, yang melintasi:
- Aceh Utara
- Aceh Tengah
- Kota Lhokseumawe
- Bireuen
- Bener Meriah
Di klaster ini tercatat satu perusahaan:
- PT DP
Wilayah ini dikenal sebagai kawasan hulu dengan topografi curam dan curah hujan tinggi. Secara ekologis, perubahan tutupan lahan di kawasan ini berdampak langsung pada banjir dan sedimentasi di wilayah hilir.
Klaster IV: DAS Hulu Pidie
Klaster keempat berada di DAS Hulu Pidie, Kabupaten Pidie. Kawasan ini merupakan penyangga utama bagi wilayah hilir Sigli dan sekitarnya.
Dua perusahaan tercatat beroperasi di klaster ini:
- PT WAM
- PT ANI
Aktivitas usaha di kawasan hulu DAS Pidie dinilai sangat sensitif karena berada di daerah pegunungan dengan fungsi resapan air yang vital.
Bencana Ekologis dan Tanggung Jawab Kebijakan
Para ahli menegaskan bahwa penyebutan “bencana hidrometeorologi” tidak lagi memadai untuk menjelaskan situasi Aceh saat ini. Curah hujan memang menjadi pemicu, namun kerusakan ekologis di hulu DAS akibat izin usaha berbasis lahan memperbesar skala bencana.
Hingga kini, pemerintah belum secara terbuka mempublikasikan:
- peta detail izin usaha di tiap DAS,
- hasil evaluasi lingkungan,
- serta keterkaitan izin tersebut dengan bencana yang terjadi.
Berita ini disusun berdasarkan pemetaan DAS dan data izin usaha yang tersedia. Penyebutan nama perusahaan tidak dimaksudkan sebagai tuduhan pidana, melainkan sebagai bagian dari hak publik untuk mengetahui struktur pengelolaan wilayah hulu sungai yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.[]

