KoranAceh.Net | Editorial – Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh dan wilayah Sumatra bukan sekadar tragedi kemanusiaan. Ia adalah peristiwa politik. Ia membuka kembali ruang geopolitik lama yang selama ini ditekan: posisi Aceh dalam relasi internasional dan ketegangan sunyi antara daerah dan Jakarta dalam urusan kemanusiaan serta bantuan asing.
Karena itu, ketika Duta Besar Uni Eropa menyampaikan simpati kepada Wali Nanggroe Aceh, pesan itu tidak boleh dibaca sebagai basa-basi diplomatik belaka. Ia hadir justru di tengah sikap pemerintah pusat yang secara terbuka menolak bantuan asing dengan dalih kedaulatan dan kemampuan nasional. Di sinilah simpul geopolitik itu mengeras—dan menuntut sikap.
Aceh dan Hutang Moral Uni Eropa
Aceh bukan wilayah asing dalam ingatan Uni Eropa. Pascatsunami 2004, Eropa—melalui Uni Eropa dan negara anggotanya—berdiri di garis depan:
- bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi,
- reformasi tata kelola pascakonflik,
- serta pengawasan dan fasilitasi perdamaian melalui MoU Helsinki.
Aceh adalah keberhasilan diplomasi kemanusiaan Uni Eropa. Perdamaian Aceh bukan sekadar produk domestik Indonesia, tetapi buah keterlibatan aktif komunitas internasional—dengan Uni Eropa sebagai aktor utama.
Karena itu, setiap bencana besar di Aceh semestinya memanggil kembali tanggung jawab moral dan politik tersebut. Jika dulu Uni Eropa berani hadir di Aceh yang berkonflik, mengapa hari ini justru ragu di Aceh yang dilanda bencana ekologis?
Kedaulatan yang Membatasi Korban
Penolakan bantuan asing oleh pemerintah pusat dikemas dalam bahasa kedaulatan. Namun kedaulatan yang menutup akses pertolongan bukanlah kekuatan, melainkan ketakutan yang disamarkan.
Aceh hari ini menghadapi krisis ekologis struktural: deforestasi, banjir berulang, longsor, dan konflik tata ruang yang melibatkan korporasi. Ini bukan sekadar urusan darurat, tetapi krisis sistemik yang justru membutuhkan keahlian internasional, teknologi mitigasi, dan dukungan pembiayaan jangka panjang—bidang di mana Uni Eropa memiliki kapasitas besar.
Jika negara menutup pintu, maka korban bencana membayar harga politiknya.
Uni Eropa Tak Bisa Terus Bersembunyi di Balik Simpati
Bagi Uni Eropa, sikap Jakarta memang menciptakan dilema. Terlalu aktif dianggap melanggar sensitivitas. Terlalu pasif menjelma solidaritas kosong.
Namun sejarah menuntut lebih. MoU Helsinki tidak lahir dari diplomasi aman, melainkan dari keberanian politik untuk terlibat di wilayah sensitif. Jika hari ini Uni Eropa hanya menyampaikan simpati tanpa tindak lanjut konkret, maka ia sedang mereduksi warisan Helsinki menjadi sekadar memorabilia sejarah.
Simpati tanpa aksi adalah kemunduran moral.
Wali Nanggroe dan Jalan Diplomasi yang Terbuka
Pertemuan Uni Eropa dengan Wali Nanggroe menunjukkan bahwa saluran masih ada. Lembaga Wali Nanggroe memiliki legitimasi historis dan kultural—ia adalah representasi martabat Aceh, bukan tantangan terhadap negara.
Di sinilah Uni Eropa seharusnya berani melangkah:
- memulai kerja sama teknis penanggulangan bencana dan pemulihan ekologis,
- mendukung rehabilitasi berbasis lingkungan dan masyarakat,
- serta membuka kembali agenda kemanusiaan Aceh ke forum internasional.
Semua itu bisa dilakukan tanpa melanggar kedaulatan, jika dilakukan transparan dan berorientasi korban.
Aceh di Persimpangan, Uni Eropa di Ujian
Aceh kini terjepit di antara dua narasi:
- narasi negara yang defensif atas nama kedaulatan,
- dan narasi kemanusiaan global yang menuntut solidaritas nyata.
Jika Uni Eropa memilih diam, Aceh akan semakin terpinggirkan dari arsitektur bantuan global, sementara krisis ekologisnya terus berulang. Jika Uni Eropa memilih bertindak, ia bukan sedang mencampuri urusan dalam negeri, melainkan menunaikan tanggung jawab sejarahnya sendiri.
Editorial Ini Tegas: Simpati Harus Berubah Menjadi Tindakan
Dalam geopolitik modern, simpati hanyalah bahasa pembuka. Tindakanlah yang menentukan keberpihakan.[]

