NasionalNewsPolitik

DPR RI Bentuk Pansus Reforma Agraria, Dorong Pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Agraria

×

DPR RI Bentuk Pansus Reforma Agraria, Dorong Pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Agraria

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan kepada awak media usai menerima audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria di Ruang Rapat Komisi IV, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). (Foto: dok. DPR RI/Andri).

DPR membentuk Pansus Reforma Agraria dan mendorong pemerintah membentuk Badan Nasional untuk penyelesaian konflik agraria.

koranaceh.net | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal DPR dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi sumber ketegangan sosial di berbagai daerah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna, menyatakan pembentukan Pansus merupakan hasil rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 1 Oktober 2025. Rapat tersebut melibatkan pimpinan DPR serta perwakilan seluruh fraksi untuk menyepakati perlunya forum khusus yang menangani isu agraria secara lintas sektor.

“Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025 telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” ujar Dasco dalam rapat paripurna.

Usai pengumuman tersebut, Dasco meminta persetujuan anggota dewan terhadap susunan keanggotaan Pansus. Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju secara serentak. Dengan persetujuan itu, keanggotaan Pansus resmi disahkan dan terdiri atas 30 anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik, melibatkan lintas komisi seperti Komisi IV, V, dan VII yang memiliki keterkaitan dengan isu pertanian, perkebunan, lingkungan hidup, hingga pembangunan infrastruktur.

Dasco menegaskan, pembentukan Pansus merupakan komitmen DPR untuk menata ulang tata kelola agraria nasional, termasuk tata ruang wilayah yang kerap menjadi akar persoalan. Ia menyebut pembentukan Pansus juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat sipil, khususnya Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang telah lama mendorong penyelesaian konflik agraria secara sistematis.

“Dengan demikian, susunan keanggotaan tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria disahkan,” tegas Dasco.

Tak berhenti di situ, Dasco juga mengumumkan bahwa DPR bakal mendorong pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria sebagai lembaga khusus yang menangani konflik agraria secara permanen. Menurutnya, badan tersebut akan menjadi solusi konkret dalam menuntaskan kasus-kasus agraria yang belum terselesaikan, sekaligus mendukung semangat Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan yang menyangkut kepentingan rakyat.

“Selain memang DPR itu sudah membentuk Pansus penyelesaian reforma agraria, DPR juga sudah sepakat kemarin bahwa kita akan sama-sama mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Penyelesaian Reformasi Agraria,” kata Dasco usai menerima audiensi Koalisi Nasional Reforma Agraria di Gedung Nusantara, Kamis (2/10/2025).

Pembentukan badan tersebut, jelas Dasco, juga diharapkan dapat mengakhiri tumpang tindih tata ruang dan perizinan di berbagai sektor. Ia menilai keberadaan lembaga khusus itu penting agar Indonesia memiliki satu peta agraria nasional yang jelas dan terintegrasi.

“Pertama, ada keinginan untuk kita mempunyai satu peta, sehingga kemudian tidak ada tumpang tindih, tidak ada mispersepsi mengenai masalah lokasi dan lain-lain. Yang kedua tadi ialah mendorong pembentukan Badan Nasional Penyelesaian Reforma Agraria,” ujar Dasco.

Dalam kesempatan yang sama, Koalisi Nasional Reforma Agraria menyambut positif langkah DPR membentuk Pansus. Komando Nasional Koalisi Reforma Agraria menyatakan bahwa langkah legislatif ini menjadi harapan baru bagi para petani yang selama ini terjebak dalam konflik lahan tanpa penyelesaian hukum yang adil.

“Alhamdulillah, sudah terbentuk Pansus di DPR. Kami berharap Pansus ini bisa segera menangani hal-hal yang sangat urgent, termasuk adanya penyerangan fisik terhadap petani dan kriminalisasi,” ujar perwakilan Koalisi Nasional Reforma Agraria.

Koalisi tersebut juga menyerahkan draft usulan kepada DPR untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Usulan itu berisi rekomendasi pembentukan badan penyelesaian reforma agraria dan peta prioritas penyelesaian konflik lahan di sejumlah daerah, termasuk wilayah dengan tingkat kriminalisasi petani tinggi.

Rapat audiensi antara DPR RI dan Koalisi Nasional Reforma Agraria turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, serta Wakil Ketua Komisi IV Abdul Kharis Almasyhari. Hadirnya pimpinan DPR dan Komisi IV memperkuat sinyal politik bahwa lembaga legislatif serius dalam mengawal agenda reforma agraria nasional.

DPR melalui Pansus Penyelesaian Konflik Agraria menargetkan serangkaian pembahasan lintas kementerian dan lembaga dalam waktu dekat. Pansus juga akan mengundang organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok tani sebagai bagian dari konsultasi publik untuk menyusun rekomendasi kebijakan nasional.

Pembentukan Pansus ini menjadi salah satu langkah awal dari rencana besar DPR dan pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Ke depan, DPR menegaskan akan memastikan seluruh rekomendasi Pansus dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan hukum dan kelembagaan yang menjamin hak atas tanah bagi masyarakat kecil dan petani.