![]() |
| Ilustrasi prajurit TNI. (Foto: IDM/Faisal Ramadhan). |
KontraS Aceh tolak rencana pembangunan empat Batalyon Teritorial
Pembangunan (BTP) di Aceh.
koranaceh.net
‒
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh
menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Pemerintah Republik Indonesia
untuk mendirikan empat Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di beberapa
kabupaten di Aceh. Rencana ini mencakup lokasi di Kabupaten Pidie, Nagan
Raya, Aceh Tengah, dan Aceh Singkil.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, dalam keterangan persnya
menegaskan bahwa pembangunan batalyon ini bertentangan dengan semangat
perdamaian yang telah disepakati dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU
Helsinki) pada 2005.
Baca Juga :
Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh Tuai Kritik, Dinilai Langgar
MoU Helsinki
Menurut Husna, keberadaan batalyon tambahan ini mengkhianati komitmen
negara dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di
Aceh. Ia mengingatkan, MoU Helsinki secara jelas membatasi jumlah personel
militer dan kepolisian di Aceh, dengan kesepakatan yang menyebutkan bahwa
jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh pasca-relokasi hanya
sebanyak 14.700 orang, dan kekuatan polisi organik 9.100 orang.
“Untuk saat ini saja, penting bagi pemerintah memonitoring apakah jumlah
tersebut masih sesuai dengan kesepakatan, atau diduga malah sudah bertambah
sejak lama,” ungkap Husna.
Poin lain dalam MoU Helsinki yang menekankan tidak akan ada pergerakan
tentara besar-besaran setelah kesepakatan tersebut, menjadi alasan utama
penolakan KontraS Aceh. Pembangunan empat batalyon itu, tegas Husna, jelas
bertentangan dengan ketentuan tersebut.
“Artinya, ini sangat mengancam stabilitas perdamaian yang telah dijaga
selama hampir 20 tahun di Aceh,” ujarnya.
KontraS Aceh juga menyoroti perlunya reformasi institusi di Aceh, khususnya
dalam konteks keadilan transisi pasca-konflik. Ia menuturkan, tanpa adanya
akuntabilitas dan jaminan agar individu-individu terduga pelanggar HAM masa
lalu tidak menduduki jabatan strategis militer, keadilan transisi di Aceh
akan semakin lemah.
“Tanpa itu, keadilan transisi di Aceh jelas melemah, karena pemerintah abai
pada hak korban untuk mendapat jaminan ketidakberulangan,” jelas
Husna.
KontraS Aceh juga mengkritik klaim Dinas Penerangan Angkatan Darat mengenai
alasan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk mendukung
swasembada pangan. Husna menilai bahwa fungsi-fungsi tersebut seharusnya
dipimpin oleh pemerintah sipil, bukan militer.
“Kita punya Bulog, Dinas Pertanian, kelompok tani, dan lain-lain, yang
memang ahlinya. Ada peran subordonasi di sana, sehingga solusinya bukan
malah pembentukan batalyon,” katanya.
Menurut KontraS Aceh, menjadikan TNI sebagai alat negara dalam
sektor-sektor seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan justru
berpotensi melanggengkan militerisasi di sektor sipil yang dapat menciptakan
ketegangan dan pelanggaran HAM.
Baca Juga :
Sejarah yang Berulang: Aceh, Palestina, dan Pengkhianatan dalam Konteks
Sejarah
“Penambahan pasukan perlu dipertanyakan. Jika alasan utamanya untuk
ketahanan pangan, ini lebih tepat menjadi kewenangan sektor sipil, TNI tidak
seharusnya mengambil alih tugas sipil,” tambah Husna.
Hingga kini, proses keadilan transisi di Aceh masih jauh dari tuntas.
KontraS Aceh menyoroti bahwa Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh
telah mengidentifikasi lebih dari 6.000 data kesaksian pelanggaran HAM yang
terjadi antara 1976 hingga 2005, namun belum ada tindak lanjut signifikan
dari pemerintah.
Kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti peristiwa Rumoh Geudong, Simpang
KKA, dan tragedi Jambo Keupok, belum mendapat pemulihan yang memadai melalui
Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) yang
dibentuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2022.
KontraS Aceh memperingatkan bahwa penambahan batalyon baru berisiko
memperburuk trauma masyarakat Aceh yang belum pulih dari kekerasan dan
pelanggaran HAM masa lalu.
“Sejarah panjang kekerasan oleh aparat keamanan, termasuk pembunuhan,
penyiksaan, dan penghilangan paksa, masih membekas dalam ingatan kolektif
masyarakat Aceh. Pembangunan batalyon baru bisa memicu trauma, juga
ketidakpercayaan terhadap pemerintah saat ini,” kata Husna menutup
pernyataannya.







