![]() |
|
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri), Menhub Dudy Purwagandhi (keenam kiri), Menaker Yussierli (keenam kanan), Seskab Teddy Indra Wijaya (kanan), CEO Gojek Patrick Walujo (kelima kiri) dan CEO Grab Anthony Tan (kelima kanan) serta perwakilan pengemudi ojek daring menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). Presiden Prabowo mengumumkan pengemudi ojek daring bakal mendapatkan bonus THR Idul Fitri 1446 H yang besarannya masih dibahas oleh kementerian dan pihak terkait. (Foto: Antara Foto/Aditya Pradana Putra/sgd/YU). |
Presiden Prabowo Subianto minta THR pegawai swasta, BUMN, dan BUMD dibayar
maksimal sepekan sebelum Lebaran. Ojol dan kurir juga dapat bonus hari
raya.
koranaceh.net – Presiden
Prabowo Subianto meminta agar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai
swasta, BUMN, serta BUMD dibayarkan paling lambat sepekan sebelum Hari
Raya Idul Fitri 2025. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di
Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga:
Pemerintah Alokasikan Rp50 Triliun untuk THR ASN 2025, Cair Tiga Minggu
Sebelum Lebaran
“Agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, paling lambat tujuh
hari sebelum Idul Fitri,” ucap Prabowo. Meskipun demikian, Presiden belum
mengungkapkan besaran THR yang harus dibayarkan. Rincian nilai THR akan
ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui surat
edaran.
Tidak hanya bagi pegawai swasta, BUMN, dan BUMD, Prabowo juga meminta
perusahaan layanan angkutan berbasis transportasi untuk memberikan bonus
hari raya kepada pengemudi ojek online (ojol) serta kurir.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan angkutan berbasis
transportasi untuk memberi bonus hari raya kepada para pengemudi dan kurir
online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,”
ujarnya.
Mekanisme penyaluran THR kepada ojol dan kurir akan diatur lebih lanjut
oleh Kemnaker melalui surat edaran. “Untuk besaran dan mekanisme pemberian
hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundangkan dan disampaikan oleh
Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” jelas Prabowo.
Baca Juga:
BKN Targetkan Penetapan NIP CASN 2024 Selesai Sebelum Pengangkatan
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan
bagi pekerja, termasuk para pengemudi ojol dan kurir yang selama ini
berkontribusi besar dalam perekonomian. Dengan pembayaran THR yang tepat
waktu, diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat, terutama menjelang
Hari Raya Idul Fitri.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak
pekerja terpenuhi, termasuk dalam hal pembayaran THR. “Ini adalah bentuk
perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal
maupun informal,” tambahnya. []







